Kasus Penipuan Investasi Kripto yang Melibatkan Influencer Timothy Ronald
Seorang korban bernama Younger melaporkan seorang influencer bernama Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Laporan tersebut dibuat pada Senin (12/1/2026), setelah korban mengaku menjadi member dari Akademi Crypto yang didirikan oleh Timothy.
Younger mengungkapkan bahwa ia awalnya tertarik untuk bergabung sebagai member karena tergiur dengan gaya hidup Timothy yang diunggah di media sosial Instagram. Ia mengaku mulai membeli membership seharga Rp 9 juta, kemudian diajak untuk menjadi member lifetime dengan biaya sebesar Rp 39 juta. Total uang yang ia keluarkan mencapai sekitar Rp 50 juta.
Terjebak Janji Keuntungan Besar
Setelah menjadi member, Younger menerima rekomendasi untuk membeli koin manta. Timothy menawarkan janji keuntungan hingga 300 hingga 500 persen. Younger mengaku tergiur dengan bukti signal yang disampaikan oleh Timothy, termasuk sebuah PDF yang menyatakan bahwa investasi sebesar Rp 2 juta bisa berubah menjadi Rp 2 miliar.
"Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Saya kenanya tuh di koin manta ini. Dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," tambahnya.

Dampak dari Gaya Hidup Timothy Ronald
Younger mengungkapkan bahwa ia tergiur menjadi member setelah melihat gaya hidup Timothy yang diunggah di Instagram. Ia melihat bagaimana Timothy dengan cepat meraih kesuksesan dari kripto dan bisa membeli mobil mewah di usia muda. Hal ini membuatnya tertarik untuk bergabung.
"Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan salah satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah di usia muda. Nah itu saya tergiur. Maka dari itu, saya belilah member-nya," kata Younger kepada wartawan.
Penjelasan Polisi
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Younger. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa terlapor dalam penyelidikan. Dalam laporannya, korban mengaku awalnya ditawari trading kripto. Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli coin manta dengan iming-iming janji meningkat 300-500 persen. Korban lalu membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar. Namun, harga coin manta justru turun dan korban merasa dirugikan hingga memutuskan membuat laporan.
Polisi akan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang diperoleh. "Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujar Budi.

Hotman Paris Turut Soroti Kasus Ini
Pengacara kondang, Hotman Paris, juga turut menyoroti kasus yang menyeret Timothy Ronald. Ia menyampaikan bahwa para peserta yang kecewa karena belum meraih kekayaan setelah mengikuti kelas yang dibuat oleh Timothy. Hotman mengkritik para peserta yang terlalu berharap cepat kaya secara instan layaknya dirinya.
"Kenapa kamu Timothy Ronald? Saya sudah ngikutin kursus kamu, kelas kamu. Tentang bitcoin, tentang bagaimana model bitcoin dan sebagainya. Saya sudah bayar uang kursus, tapi kenapa saya belom kaya seperti Hotman Paris?" kata Hotman Paris seperti dikutip dari Instagramnya.
Hotman menegaskan bahwa mengikuti kursus trading tidak secara otomatis membuat seseorang kaya raya. Ia menekankan bahwa kekayaan harus dicapai melalui perjuangan keras selama bertahun-tahun, bukan secara instan.
Hotman Paris: Bukan Investasi Bodong
Hotman menegaskan bahwa Timothy bukan pelaku penipuan lantaran tidak menjual produk ataupun menerima uang investasi. Ia menekankan bahwa Timothy hanya menjual kelas atau pelatihan online. "Halo yang nyinyir-nyinyir, lu ngerti enggak sih, Timothy itu tidak jual barang, Timothy itu tidak terima uang investasi. Timothy itu bukan investasi bodong, dia hanya menjual kelas," katanya.
Hotman mengatakan bahwa Timothy hanya memberikan materi pembelajaran seputar bitcoin mulai dari analisis hingga strategi yang akan dipakai. Ia menegaskan bahwa jika peserta mengalami kerugian setelah membeli bitcoin, itu tidak serta merta disalahkan kepada Timothy. "Saya dengar dia 17 juta setahun (biaya kelas online), bukunya berdasarkan analisanya itu. Kau membeli bitcoin dan rugi. Ya salah kamu, kok pidananya di mana sih," ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar