
Penguatan Industri Halal di Indonesia
Pemerintah terus berupaya memperkuat pengembangan industri halal dalam negeri, mengingat potensi ekonominya yang sangat besar. Industri halal Indonesia menduduki posisi ketiga dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi, serta unggul dari Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan industri halal. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah pada potensi ekonomi yang besar, bukan alasan spiritual. "Saya tidak bicara soal surga dan neraka, di sini potensi ekonominya besar sekali. Makanya saya fokus," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Agus juga menunjukkan keseriusannya dengan mengacungkan jari telunjuk ke atas saat berbicara. Ia menyatakan bahwa penguatan ekosistem produk industri halal menjadi prioritas utama. "Penguatan ekosistem produk industri halal betul-betul fokus di sini karena potensi ekonominya besar sekali," katanya.
Berdasarkan data The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menjadi salah satu negara dengan industri halal terbesar di dunia. Meskipun posisinya berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi, Indonesia tetap unggul dari UEA dan Bahrain. Penilaian SGIER mencakup berbagai aspek seperti kinerja finansial, regulasi halal, tingkat kesadaran masyarakat, faktor sosial, hingga inovasi.
Dalam beberapa sektor, Indonesia menempati posisi teratas. Misalnya, pada sektor mode muslim, Indonesia berada di peringkat pertama dunia, mengungguli Malaysia, Italia, Turki, dan Singapura. Sementara itu, di sektor makanan halal, Indonesia berada di posisi keempat, di atas Yordania, tetapi di bawah UEA, Singapura, dan Malaysia.
Di sektor farmasi dan kosmetik halal, Indonesia menempati posisi kedua dunia setelah Malaysia, dan berada di atas UEA, Singapura, serta Turki. Namun, Agus mengaku masih belum sepenuhnya yakin dengan peringkat tersebut. Menurutnya, dengan jumlah penduduk muslim lebih dari 200 juta jiwa, Indonesia seharusnya mampu menempati posisi teratas. "Kita mau coba terus menerus cari datanya apa benar kita nomor dua? Jangan-jangan kita nomor satu," ujar Agus.
Meskipun demikian, Agus menyebut data SGIER akan menjadi baseline atau pijakan awal bagi pemerintah untuk terus memperbaiki dan memperkuat industri halal nasional agar mampu mengejar bahkan melampaui negara-negara lain.
Data Produk Halal di Indonesia
Sebagai tambahan informasi, data BPJPH per Triwulan III 2025 menunjukkan bahwa jumlah produk halal di Indonesia mencapai 3.424.750. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.992.193 produk telah tersertifikasi halal.
Dalam daftar sektor industri halal terbanyak, industri makanan menempati posisi pertama dengan 1.770.356 sertifikat dari 2.999.954 produk. Lalu ada industri minuman dengan 216.313 sertifikat dari 413.599 produk. Di posisi ketiga ada industri farmasi, produk obat kimiat & obat tradisional dengan 3.972 sertifikat dari 9.329 produk.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Kemenperin, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Ia menegaskan komitmennya untuk menggenjot pengembangan industri halal dalam negeri.
Dok: Endrapta Pramudhiaz
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar