Pemakzulan Sudewo, Aliansi Pati Bangun Posko di Depan DPRD

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pemakzulan Sudewo, Aliansi Pati Bangun Posko di Depan DPRD

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket Bupati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Posko tersebut berada di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, pada Senin (18/8/2025). Langkah ini diambil setelah mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Sudewo untuk turun dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, aksi demonstrasi tetap dilanjutkan dengan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Namun, demo yang digelar di depan Kantor Bupati Pati berlangsung ricuh dan menyebabkan sejumlah peserta mengalami luka-luka. Dokter jaga IGD RSUD RAA Soewondo Pati, Shofa Aji, menyebutkan bahwa ada 40 orang yang dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas akibat gas air mata. Selain itu, beberapa peserta demo juga mengalami patah tulang akibat lemparan dan pukulan selama aksi.

Enam hari setelah demo tersebut, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membangun posko di sebelah selatan Gedung DPRD Pati, Senin malam. Mereka memasang spanduk bertuliskan "Posko Masyarakat Pati Bersatu". Ada tiga poin utama dari pendirian posko tersebut, yaitu:

  • Pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati
  • Pengaduan korban kebijakan Sudewo
  • Pengaduan kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025

Hanif, koordinator posko, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima aduan dari masyarakat. Ia menyampaikan bahwa mekanisme posko ini mirip dengan posko donasi sebelumnya, namun fokusnya lebih pada pengawalan Pansus dan penampungan keluhan warga.

"Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati," ujar Hanif. Ia berharap DPRD Pati dapat segera menyelesaikan kasus ini tanpa mengabaikan proses konstitusional.

Bupati Pati Tidak Ingin Mundur

Meski sudah didemo oleh warga Pati, Sudewo enggan mundur dari jabatannya. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri kecuali melalui mekanisme konstitusional yang berlaku. "Saya dipilih rakyat secara sah. Tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan massa. Semua ada mekanismenya," tegasnya.

DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket yang diketuai oleh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat. Pembentukan pansus ini menjadi respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Sudewo juga sempat meminta maaf secara terbuka dan mengakui adanya banyak kekurangan. "Kami memahami emosi masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya. Banyak hal yang akan saya perbaiki," ujarnya.

Proses hak angket kini telah bergulir, dan jika terbukti ada pelanggaran berat dalam kebijakan dan kepemimpinan Sudewo, maka proses pemakzulan bisa berlanjut sesuai ketentuan undang-undang. Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir. Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.