
Rapat Paripurna DPRD Jatim Ditunda Akibat Protes Anggota Dewan
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang rencananya membahas P-APBD 2025 mengalami penundaan setelah sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi. Kejadian ini berlangsung pada Senin (25/8/2025) siang, saat rapat baru saja dibuka. Para anggota dewan merasa bahwa pembahasan anggaran di komisi tidak diakomodir dalam rancangan TAPD, sehingga fungsi budgeting dan pengawasan DPRD menjadi melemah.
Protes ini dilakukan melalui interupsi saat rapat paripurna sedang berlangsung. Anggota dewan menilai bahwa hasil pembahasan di komisi dengan OPD terkait menjadi percuma jika tidak dimasukkan ke dalam rancangan TAPD. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa fungsi dewan sebagai lembaga pengawas dan penyusun anggaran tidak berjalan secara optimal.
Salah satu anggota yang menyampaikan interupsi adalah Hadi Setiawan dari Komisi B DPRD Jatim. Ia menegaskan bahwa dewan memiliki peran penting dalam proses penganggaran. Namun, ketika aspirasi masyarakat yang dibawa oleh komisi tidak diakomodir, maka fungsi tersebut tidak dapat berjalan maksimal. "Jadi mohon maaf kalau bisa ditunda sampai pembahasan komisi selesai," ujar politisi Partai Golkar ini.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri oleh Ketua DPRD Musyafak Rouf. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bersama jajaran Pemprov Jawa Timur lainnya. Setelah rapat selesai, Cak Hadi menjelaskan lebih detail tentang alasan interupsi yang ia lakukan.
Menurutnya, setiap pembahasan di komisi selalu berdasarkan aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam politik anggaran. Namun, TAPD memiliki rancangan program sendiri, sehingga perbedaan antara aspirasi masyarakat dan rancangan TAPD menjadi sumber protes. Ia khawatir jika aspirasi tersebut tidak diakomodir, maka berbagai program yang dijalankan akan tidak tepat sasaran, sehingga merugikan masyarakat.
Aspirasi serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah. Ia menekankan bahwa eksekutif dan legislatif harus memiliki harmoni yang baik sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Dalam proses penganggaran, ia meminta agar dilakukan pembahasan secara tuntas. "Harapan saya kalau memang ini masih belum ada titik temu ya sudah selesaikan pembahasan di komisi sampai tuntas," ujarnya.
Selain itu, Nur Aziz dari Fraksi PAN juga menyampaikan interupsi. Ia mengkritik pola kerja DPRD yang terkesan terburu-buru dan hanya menjadikan dewan sebagai tukang stempel. "Saya pikir pola kita menjalankan tugas harus sehat dan tidak perlu terburu-buru. Jangan buru-buru mengesahkan dengan alasan waktu mepet," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa semua anggota dewan yang hadir ingin agar rapat paripurna dibatalkan. Oleh karena itu, Deni memutuskan untuk menunda rapat paripurna pembahasan P-APBD Jatim 2025 dan menjadwalkannya kembali.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menghormati aspirasi dewan yang muncul dalam rapat paripurna. Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertujuan memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. "Nah, apabila komisi merasa membutuhkan waktu karena ada hal-hal yang dianggap dalam kaitan dengan teknis ini perlu di matangkan ya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu kita semua harus saling menghormati," jelas Emil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!