
Aksi Massa di PTUN Pekanbaru Tuntut Penyelidikan Terhadap Ketua PTUN Riau
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (12/11/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut agar Ketua PTUN Riau diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus mafia tanah. Massa juga meminta pihak berwenang untuk segera memberantas praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.
Permasalahan Tanah 49 Hektar di Arifin Ahmad
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian massa adalah sengketa tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad. Keluarga H. Masrul mengalami kerugian karena tidak dapat mengklaim hak atas tanah tersebut. Dugaan kuat bahwa ada oknum yang terlibat dalam proses pengurusan tanah membuat masyarakat merasa tidak adil.
Aksi ini juga berkaitan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai memiliki kelemahan hukum dan formil. Massa menilai keputusan tersebut melanggar Pasal 132 ayat (1) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa PK yang dianggap bermasalah justru diterima, sementara di tempat lain seperti Surabaya, permohonan PK ditolak.
Tuntutan kepada Pihak Berwenang
Koordinator Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan, Jasril, menyampaikan tuntutan kepada Ketua PTUN Riau untuk hadir dan menjelaskan alasan meloloskan PK yang disebut bermasalah. "Kami ingin penjelasan terbuka. Mengapa di Riau justru diloloskan? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat," ujar Jasril di tengah aksi.
Selain itu, massa juga menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI turun tangan untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum di PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mahkamah Agung (MA). Mereka menilai bahwa pihak-pihak tersebut berperan dalam meloloskan PK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Seruan Langsung kepada Presiden Prabowo Subianto
Aliansi juga menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberantas mafia tanah yang diduga bercokol di lingkungan pejabat PTUN, BPN, dan MA. Menurut mereka, pemberantasan mafia tanah menjadi kunci utama menegakkan keadilan di Riau.
Massa menilai bahwa hukum di negeri ini tidak boleh dimainkan oleh mafia peradilan. Salah satu orator aksi, Wisnu, menyampaikan bahwa mereka tidak ingin keadilan hilang akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Situasi Saat Ini
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di depan kantor PTUN Pekanbaru masih terkendali. Aparat kepolisian tetap berjaga ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Massa berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi dan keadilan dapat ditegakkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar