Pemeriksaan Istri Briptu Rizka oleh Propam Polda NTB: Ancaman Pemecatan?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pemeriksaan Istri Briptu Rizka oleh Propam Polda NTB: Ancaman Pemecatan?

Penyelidikan Kematian Brigadir Esco Terus Berjalan

Briptu Rizka Sintiani, anggota Polres Lombok Barat, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik. Ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, yang juga merupakan suaminya. Kasus ini memicu banyak pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat.

Brigadir Esco ditemukan tewas dengan leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Senin (25/8/2025). Sebelumnya, ia diketahui menghilang sejak 19 Agustus lalu. Saat ditemukan, kondisi tubuhnya sangat memprihatinkan, wajahnya nyaris tidak dapat dikenali karena membengkak. Awalnya ada dugaan bahwa korban meninggal karena gantung diri, namun keluarga dan masyarakat setempat meyakini adanya unsur pembunuhan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menyatakan bahwa Briptu Rizka sedang dalam pemeriksaan propam. Selain itu, keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum keluarga, Muhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kontak nomor telepon dari Propam Polda NTB. Mereka bertemu selama sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik.

Muhanan belum mengetahui sanksi yang akan diberikan kepada Briptu Rizka, apakah berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi lainnya. Menurutnya, proses pidana dan sidang kode etik kemungkinan akan berjalan bersamaan. Hal ini didasarkan pada pengalaman kasus sebelumnya, seperti kasus Kompol Yogi yang terkait dengan kasus Brigadir Nurhadi.

Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan bahwa kliennya saat ini ditahan di Rutan Polda NTB. Surat penahanan sudah diterima oleh tim hukum. Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ujarnya.

Kejanggalan dalam Kematian Korban

Mertua korban, H Saiun, adalah orang pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco. Saat itu, ia sedang mencari ayam miliknya yang hilang. Ia kaget ketika menemukan tali dan awalnya mengira itu anjing yang tergantung. Setelah didekati, ternyata itu adalah mayat. Saiun melaporkan temuannya ke Kepala Dusun setempat, yang kemudian memberitahu pihak Polres Lombok Barat.

Saiun merasa sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan bahwa mayat yang ditemukannya adalah menantunya yang hilang sejak 19 Agustus 2025. Ia tidak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya. Ia menemukan beberapa kejanggalan dalam kematian korban, seperti posisi tali yang tidak menjulur dari atas ke bawah, tetapi dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang kecil. Ia juga menyebut bahwa tali yang menggantung leher korban terasa kendor dan posisinya telentang miring.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, juga menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri. Banyak kejanggalan terkait kematian korban yang membuat masyarakat tidak percaya. Meski demikian, mereka menyerahkan segala sesuatu kepada pihak berwajib untuk mengetahui kronologis kebenarannya.

Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut hasil visum luar menunjukkan adanya luka di sekujur tubuh korban. Namun, tidak ada anggota tubuh yang hilang. Hasil visum ini masih menunggu autopsi untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau penyebab lain. Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, namun hasil resminya belum diterima dari tim dokter forensik.

Selain luka-luka, visum juga menunjukkan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan dalam kasus ini.