
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menggelar acara akad massal sebanyak 50.030 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto yang secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada 10 penerima bantuan perumahan.
Kebijakan Rumah Subsidi Terbesar dalam Sejarah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini baru terjadi di era pemerintahan Prabowo. Ia menjelaskan bahwa dulu hanya ada 220 ribu rumah subsidi, tetapi kini jumlahnya telah meningkat menjadi 350 ribu dengan anggaran sebesar Rp 135 triliun. “Bapak Presiden yang membuat kebijakan rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350 ribu. Kami tidak ada pilihan selain bekerja sangat keras,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Perumahan Pondok Banten Indah dibangun di atas lahan seluas 20 hektare dan memiliki potensi pengembangan hingga 60 hektare. Pada tahap awal, rencana pembangunan mencakup sekitar 1.600 unit rumah subsidi dan 150 unit rumah klaster. Rumah subsidi yang ditawarkan memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi. Selain itu, rumah ini dilengkapi dinding ganda untuk meningkatkan privasi serta infrastruktur jalan lingkungan yang lebar.
Akad Massal Berbasis Hybrid
Akad massal ini menjadi salah satu tonggak penting percepatan program perumahan nasional. Dalam acara tersebut, sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara dan diikuti oleh 11 bank penyalur. Sementara itu, 49.730 akad berlangsung secara daring dengan melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi pada 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Skema hybrid ini menegaskan upaya Kementerian PKP memastikan pemerataan akses pembiayaan perumahan dari Sabang hingga Merauke,” kata Maruarar.
Penerima Kunci Rumah yang Beragam
Dalam serah terima kunci rumah secara simbolis kepada 10 masyarakat berpenghasilan rendah, penerima bantuan ini berasal dari berbagai kalangan seperti guru, tuna netra, tukang pijat, pedagang kopi keliling, pengemudi ojek daring, penjual seblak, prajurit Tentara Nasional Indonesia, buruh, dai, tukang cukur, hingga nelayan. Hal ini menunjukkan bahwa program perumahan subsidi ini benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat umum.
Penyaluran FLPP yang Signifikan
Kementerian PKP mencatat, hingga 19 Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 263.017 unit rumah subsidi dengan nilai Rp32,67 triliun. Penyaluran tersebut melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, serta didukung oleh 7.998 pengembang. Rumah subsidi ini tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan adanya program ini, pemerintah semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui inovasi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar