Pemerintah, melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP), telah membuka saluran pengaduan yang bertujuan untuk menampung berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha. Saluran ini bisa diakses selama 24 jam melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id.
"Pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun saluran debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala dan hambatan dari pelaku usaha, yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa, 16 Desember 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa aduan dari pelaku usaha akan ditindaklanjuti oleh Satgas dalam forum yang digelar rutin setiap minggu. Saluran aduan ini merupakan bagian dari tugas kelompok kerja (Pokja) debottlenecking dalam Satgas P2SP yang bertugas menyelesaikan permasalahan dunia usaha, termasuk sektor padat karya. Pokja ini juga mengawal beberapa program strategis seperti magang nasional, bantuan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, serta diskon transportasi.
Berikut adalah struktur organisasi pokja dalam Satgas P2SP:
-
Pokja Debottlenecking
Bertugas menyelesaikan berbagai hambatan yang dialami pelaku usaha, termasuk di sektor padat karya. Selain itu, pokja ini juga mengawal berbagai program strategis seperti magang nasional, bantuan pangan, BLT Kesra, dan diskon transportasi. -
Pokja Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum
Fokusnya adalah memperkuat penegakan hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pokja ini juga bertugas memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. -
Pokja Monitoring dan Percepatan Realisasi Anggaran
Bertugas untuk memantau dan mempercepat realisasi anggaran dari berbagai program strategis pemerintah. Menurut Airlangga, realisasi anggaran untuk program strategis pemerintah telah mencapai Rp 1.223,67 triliun per 12 Desember 2025.
Realisasi Anggaran Terbesar
Airlangga menyebutkan bahwa serapan anggaran paling tinggi sebesar 99 persen dari pagu berasal dari beberapa program utama, antara lain:
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional
- Program Indonesia Pintar
- Program pangan non-tunai atau kartu sembako
Selain itu, ada juga program makan bergizi gratis (MBG) yang telah mencapai 93,43 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penerapan berbagai program strategis pemerintah. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar