Pemilik Toko Bobol Toko dan Ambil 48 Ponsel di Mal Cikarang

Pemilik Toko Bobol Toko dan Ambil 48 Ponsel di Mal Cikarang

JAKARTA, aiotrade.app
— Seorang pemilik konter ponsel dengan inisial PS melakukan tindakan nekat dengan membobol toko gawai di salah satu mal yang berada di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/9/2025) malam. Aksi tersebut dilakukan saat pusat perbelanjaan sudah tutup sekitar pukul 21.51 WIB.

PS terlihat terekam oleh kamera pengawas mengenakan jaket putih, topi, dan tas gendong berukuran besar. Menurut AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pelaku masuk dengan cara memaksa kunci keamanan toko. Setelah berhasil masuk, PS tidak menyentuh ponsel-ponsel yang dipajang di etalase. Ia langsung menuju ruang penyimpanan yang berada di bagian dalam toko.

“Pelaku sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan ponsel. Tapi tetap berhasil juga dia,” ucap Ressa. Dengan kemampuannya, PS berhasil membuka lemari penyimpanan dan memasukkan 48 unit ponsel baru berbagai merek ke dalam tas besar yang telah disiapkannya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi tanpa menutup kembali lemari penyimpanan.

“Kerugian ditaksir Rp 600 juta,” kata Ressa. Aksi ini dilakukan oleh PS, yang merupakan pemilik konter ponsel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, untuk menambah modal usahanya. “Pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter handphone miliknya,” ujar Ressa.

Terkam CCTV
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak toko melapor dan menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi. Dari rekaman itulah identitas PS terdeteksi. “Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober,” ujar Ressa.

Namun, polisi kemudian membawanya ke konter miliknya di Ciracas. Di tempat itu, ditemukan sejumlah ponsel yang diduga hasil curian — membuat PS tak lagi bisa mengelak. Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pemilik toko dan konter ponsel agar lebih waspada terhadap ancaman pencurian, terutama saat toko sedang tutup.

Beberapa langkah pencegahan yang bisa diambil antara lain:
Memperkuat sistem keamanan seperti kamera pengawas dan alarm.
Meningkatkan pengawasan terhadap pegawai dan pengunjung.
* Melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang tersimpan di area penyimpanan.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi contoh bahwa kejahatan tidak akan luput dari pengawasan, terutama jika masyarakat bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan