
Pemkab Grobogan Perkuat Akses Layanan Hukum Melalui Posbankum dan JDIH
Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan serta penguatan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini dilakukan sebagai upaya memperluas layanan hukum yang lebih transparan, mudah diakses, dan dapat dipercaya.
Sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan dan pembinaan anggota JDIH digelar di Ruang Rapat Amarta MPP Srikandi pada Selasa, 23 September 2025. Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Grobogan, Kurnia Saniadi, bersama jajaran terkait serta peserta dari berbagai kecamatan. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme terhadap program yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peran Penting JDIH dalam Penguatan Transparansi Hukum
Dalam sambutannya, Kurnia Saniadi menegaskan bahwa JDIH merupakan wadah penting dalam pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa keakuratan data dalam JDIH sangat bergantung pada komitmen pengelola. Dalam hal ini, tenaga atau sumber daya manusia harus memiliki kompetensi teknologi dan kemampuan kerja yang baik.
“Keakuratan data JDIH bergantung pada komitmen pengelola. SDM harus tanggap teknologi dan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas,” ujarnya. Menurutnya, JDIH bukan hanya sekadar basis data, melainkan menjadi pilar utama dalam membangun transparansi hukum. Dokumen yang terkelola dengan baik akan memudahkan masyarakat mengakses aturan hukum sekaligus menilai proses reformasi hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, sistem JDIH yang terstruktur akan memperkuat pelayanan hukum yang transparan. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya JDIH, masyarakat bisa lebih mudah memahami regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa pemerintah bekerja secara akuntabel.
Posbankum: Solusi Nyata Mendekatkan Layanan Hukum
Di samping JDIH, Posbankum juga hadir sebagai solusi nyata untuk mendekatkan konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan advokat melalui lembaga resmi OBH. Kurnia Saniadi menyampaikan bahwa Posbankum bertujuan membantu masyarakat agar lebih dekat dengan layanan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergi demi kehadiran negara yang lebih dekat kepada rakyat.
“Mari tingkatkan sinergi demi kehadiran negara bagi rakyat,” tambahnya. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses layanan hukum yang diperlukan. Kehadiran pos ini diharapkan mampu meminimalkan kesenjangan dalam pelayanan hukum antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Keberadaan Posbankum dan Kepedulian terhadap Kearsipan Lokal
Dyah Santi dari Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan bahwa peran pengelola JDIH sangat strategis dalam memastikan layanan informasi hukum yang dapat diandalkan. Ia menekankan perlunya pengelola JDIH yang profesional dan kompeten agar sistem tersebut dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Ahli Madya, menyoroti pentingnya memasukkan unsur kearifan lokal melalui Posbankum. Menurutnya, Posbankum tidak hanya memberikan layanan hukum formal, tetapi juga membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan yang lebih sesuai dengan budaya setempat.
“Posbankum memudahkan masyarakat menyelesaikan masalah hukum dengan kearifan lokal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semakin banyak Posbankum yang dibentuk, semakin tinggi pula kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa dan kelurahan.
Akses Hukum Secara Daring
Dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati, Mochamad Fachrudin, menyoroti pentingnya akses hukum daring. Warga kini bisa membuka dokumen hukum kapan saja dan di mana saja. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.
Dengan penguatan JDIH dan hadirnya Posbankum desa, Pemkab Grobogan menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang merata dan akses keadilan yang nyata bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, inisiatif ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan percaya pada sistem hukum yang ada.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!