
Kerja Sama Pemko dan Kejari Binjai dalam Penanganan Masalah Hukum
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penanganan masalah hukum yang berkaitan dengan bidang perdata serta tata usaha negara (datun). Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Binjai Iwan Setiawan di Aula Balai Kota Binjai, pada Selasa (23/9).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota dengan kejaksaan. Tujuannya adalah untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang sering muncul dalam proses pemerintahan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Pemko Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum dari Kejari Binjai,” ujar Amir.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan dalam berbagai aspek, seperti penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara.
Amir juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejari Binjai dan jajarannya selama ini. Ia mengapresiasi upaya mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemko Binjai.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi atas bantuan hukum yang telah diberikan,” kata Amir.
Untuk memaksimalkan manfaat dari kerja sama ini, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai untuk berkoordinasi dengan Kejari Binjai. Ia menekankan pentingnya keterlibatan jaksa dalam memberikan pertimbangan hukum dan pelayanan hukum jika terjadi permasalahan.
“Saya meminta agar setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Kejari Binjai, terkait pertimbangan hukum dan pelayanan hukum, jika terjadi permasalahan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Binjai Iwan Setiawan menjelaskan bahwa keberadaan jaksa dalam penandatanganan MoU ini diharapkan mampu memberikan dukungan signifikan bagi pemerintah kota dalam menentukan langkah-langkah yang tepat secara hukum, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Iwan menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi dasar yang cukup kuat bagi kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan, maupun tindakan hukum lainnya. Dengan demikian, tidak diperlukan lagi perjanjian serupa di luar MoU ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai. Dengan adanya MoU ini, diharapkan semua permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!