Pemkot Jakbar Siapkan Dua Lokasi TPU Baru

Pemkot Jakbar Siapkan Dua Lokasi TPU Baru


JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Barat sedang mempersiapkan dua lokasi baru untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres. Kedua lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas mencapai 65 hektar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman di wilayah Jakarta Barat. Ia menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektar yang belum kita manfaatkan. Kita amankan dan rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insyaallah untuk memenuhi kekurangan kebutuhan makam yang ada,” ujar Firmanudin saat meninjau aset Pemprov DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa (11/11/2025).

Firmanudin menambahkan, penataan dua lahan tersebut akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, karena di dalam area lahan tersebut masih terdapat ratusan bangunan semi permanen yang telah berdiri bertahun-tahun. Pelaksanaan sosialisasi direncanakan berlangsung selama satu bulan sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan fungsi lahan.

“Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah, kita tidak perlu membongkar kalau masyarakat sendiri yang membongkarnya,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari lurah dan camat setempat untuk melakukan pendataan serta mendampingi proses sosialisasi agar berjalan tertib dan humanis.

Lahan Kamal dan Pegadungan Masuk Tahap Pendataan
Lurah Kamal, Edi Sukarya, menyebutkan bahwa lahan aset Pemprov DKI Jakarta di wilayahnya berada di RW 07 dengan jumlah sekitar 104 penghuni. Ia menegaskan akan melaksanakan sosialisasi secara bertahap agar warga memahami rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Sementara itu, di wilayah Pegadungan, Pemkot Jakarta Barat juga meninjau lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektar yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai area pertanian oleh kelompok tani Hisbul Waton.

“Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai untuk areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektar. Kami akan lakukan sosialisasi agar lahan bisa dikembalikan ke fungsi pemakaman,” kata Lurah Pegadungan Anugerah Sholiha Susilo.

Keterbatasan Lahan Pemakaman di Jakarta Barat
Saat ini, TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya area pemakaman di Jakarta Barat yang masih dapat menerima jenazah baru. Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat per akhir September 2025, TPU tersebut masih memiliki 1.314 petak lahan makam siap pakai, terdiri dari 1.250 petak di Blok Islam dan 64 petak di Blok Kristen.

Pemkot Jakarta Barat berharap, dengan pembukaan dua lokasi baru di Kamal dan Pegadungan, kebutuhan lahan pemakaman warga dapat terpenuhi untuk jangka panjang tanpa harus menunggu kondisi darurat keterbatasan lahan. Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi beban yang dialami TPU Tegal Alur.

Beberapa langkah penting yang akan dilakukan antara lain: * Penataan lahan yang sudah disiapkan dengan memastikan keberlanjutan dan keamanan lingkungan. * Sosialisasi yang dilakukan secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari penggunaan lahan tersebut. * Koordinasi dengan lembaga setempat seperti lurah dan camat untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik dan transparan. * Pengambilan data penduduk yang tinggal di area lahan agar dapat diberikan bantuan sesuai kebutuhan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengembangan TPU baru di Jakarta Barat dapat berjalan dengan lancar dan memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan