Jakarta Timur Menghadapi Tingginya Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di DKI Jakarta, dengan total 541 kasus sepanjang tahun 2025. Hal ini memicu langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk menekan angka tersebut. Salah satu strategi utama adalah melibatkan organisasi nonpemerintah (NGO) serta berbagai instansi terkait agar dapat bekerja sama dalam mengurangi risiko kekerasan di wilayah ini.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dengan melibatkan seluruh SKPD terkait dan NGO. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus-kasus kekerasan bisa terus diminimalkan. Menurutnya, kekerasan bisa terjadi di mana saja, sehingga pendekatan yang digunakan harus merata di seluruh wilayah Jakarta Timur.
“Secara pasti tidak menunjukkan suatu salah satu tempat itu rawan benar, tapi bisa terjadi di mana saja. Jadi kita rata saja (penanganannya),” ujar Munjirin saat berada di Swalayan TipTop Duren Sawit, Rabu (17/12/2025).
Munjirin juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak ragu melapor. Ia menegaskan bahwa setelah melapor, hak korban akan terlindungi.
“Apabila terjadi hal-hal kekerasan terhadap anak maupun perempuan, jangan segan-segan untuk melapor. Karena setelah melapor itu pasti terlindungi haknya,” imbuhnya.
Jenis Kekerasan yang Paling Dominan
Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga 16 Desember 2025. Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan psikis dan seksual masih mendominasi laporan yang masuk sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa secara umum, jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan psikis sebanyak 1.059 kasus, diikuti oleh kekerasan seksual sebanyak 901 kasus, kekerasan fisik 894 kasus, eksploitasi 109 kasus, penelantaran 72 kasus, serta sembilan kasus lainnya masih dalam konfirmasi.
Dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa tercatat sebanyak 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Iin menambahkan bahwa laporan perundungan atau bullying umumnya masuk dalam kategori kekerasan psikis dan paling banyak diterima melalui Pos SAPA di tingkat kecamatan.
Data Kasus Berdasarkan Wilayah
Adapun rincian kasus berdasarkan wilayah yakni:
- Jakarta Timur: 541 kasus
- Jakarta Selatan: 441 kasus
- Jakarta Utara: 411 kasus
- Jakarta Barat: 368 kasus
- Jakarta Pusat: 293 kasus
- Kepulauan Seribu: 16 kasus
- Luar DKI Jakarta: 108 kasus
- Dua kasus masih dalam tahap konfirmasi
Berdasarkan data ini, Jakarta Timur tetap menjadi wilayah dengan angka kekerasan terbanyak. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, NGO, dan masyarakat dalam upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar