Pemkot Serang-Tangsel Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Pemkot Serang-Tangsel Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Pemkot Serang-Tangsel Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Antara Kota Serang dan Tangsel Masih dalam Tahap Penjajakan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali membuka peluang kerja sama pemprosesan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), meskipun sebelumnya beberapa tahun lalu telah terjalin kerja sama. Namun, saat ini pembicaraan hanya berada pada tahap penjajakan dan membutuhkan kajian serta proses yang matang sebelum dilakukan kesepakatan resmi.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan bahwa Pemkot Serang terbuka terhadap kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah adanya kajian mendalam terhadap dampak lingkungan dan masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.

"Kami terbuka terhadap peluang kerja sama. Intinya menyesuaikan keinginan kami dan apa kontribusi yang akan diberikan untuk Kota Serang dan harus bermanfaat," ujar Budi Rustandi usai bertemu dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di ruang kerjanya, Selasa 16 Desember 2025.

Menurut Budi, proses kerja sama antar daerah tidak bisa dilakukan secara mendadak. Dibutuhkan tahapan yang matang, terutama dalam hal pengkajian terhadap dampak lingkungan dan sosial. Hal ini menjadi penting karena Pemkot Serang sedang fokus mengejar proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dari Danantara dengan nilai investasi sebesar Rp5,7 triliun.

Proyek ini membutuhkan banyak sampah sebagai bahan baku utama, yaitu sekitar 1.500 ton per hari. Oleh karena itu, Pemkot Serang sedang berupaya mencari mitra kerja sama dengan dua daerah lain, yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Namun, hingga saat ini, pembicaraan antara Pemkot Serang dan Tangsel masih berada pada tahap obrolan ringan. Belum ada kesepakatan maupun keseriusan dalam pembahasan kerja sama pemprosesan sampah.

"Itu baru silaturahmi. Kalau tentang (Kerja Sama) sampah belum ke arah sana, hanya ngobrol sedikit. Tapi kita lihat, kalau misal PSEL mulai, ya harus kerja sama," tambah Budi.

Proses Kerja Sama Pengelolaan Sampah yang Harus Dilalui

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel hanya melakukan penjajakan untuk kerja sama pengelolaan pemprosesan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

"Jadi baru penjajakan, bagaimana apakah Kota Serang bisa membantu (Tangsel) untuk pengelolaan pemprosesan sampah," ujarnya.

Namun, jika setelah penjajakan terdapat kesepakatan, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum kerja sama dapat diwujudkan. Misalnya, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan penandatanganan kerja sama (PKS) antara dua daerah.

"Tapi dikaji dulu. Mulai dari umur TPAS berapa tahun, pengelolaan, serta pemprosesannya bagaimana," jelasnya.

Farach menegaskan bahwa kerja sama terkait sampah bukan hanya sekadar membuang dan menyimpan tumpukan sampah di TPAS Cilowong. Sampah tersebut akan dikelola dan diproses sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Nanti tidak hanya menaruh sampah, tapi akan ada pemprosesan seperti apa. Itu nanti akan dikaji dulu, baru disampaikan secara lengkap ke pimpinan (Wali Kota)," tambahnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan