
Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan GoPay dalam upaya mendigitalisasi musisi jalanan melalui Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta yang diwakili oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kawasan Malioboro, yang merupakan sumbu filosofi Yogyakarta dan telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas kepada para musisi jalanan dalam menerima apresiasi secara cashless atau non-tunai.
Melalui fitur QRIS dari aplikasi GoPay Merchant, musisi dapat menerima pembayaran secara digital. Selain itu, mereka juga bisa mencairkan dana kapan saja tanpa adanya biaya tambahan. Hal ini membuka peluang bagi musisi untuk mengelola keuangan secara mandiri.
Haryanto Tanjo, Head of GoPay Merchants, menjelaskan bahwa misi utama GoPay adalah memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas, termasuk bagi pekerja harian dan UMKM. Ia menyampaikan rasa bangga atas partisipasi GoPay dalam mendukung Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan ekosistem digital yang terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk memperluas akses teknologi finansial melalui implementasi QRIS dan transaksi non-tunai. Teknologi GoPay Merchant yang kami hadirkan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong transformasi digital,” ujarnya.
Digitalisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan visibilitas musisi jalanan dalam ekosistem ekonomi kreatif. Dengan mekanisme pembayaran yang lebih modern, musisi dapat memiliki kontrol lebih besar terhadap keuangan mereka sekaligus menjadi awal dari adopsi teknologi yang inklusif di sektor ekonomi kreatif.
Yetti Martanti, Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta, menegaskan bahwa Malioboro bukan hanya ikon wisata, tetapi juga ruang hidup bagi seniman lokal, termasuk musisi jalanan.
“Lewat digitalisasi ini kami ingin menghadirkan akses teknologi finansial yang inklusif hingga ke sektor budaya dan industri kreatif. Kami berharap langkah ini membuka peluang lebih besar bagi para musisi untuk meningkatkan penerimaan apresiasi, seiring pola masyarakat yang semakin terbiasa bertransaksi non-tunai,” tuturnya.
Transformasi digital ini terjadi di tengah meningkatnya tren transaksi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, hingga September 2025 nilai transaksi berbasis QRIS di Yogyakarta mencapai Rp41,09 triliun—tumbuh 237,19 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Volume transaksi juga meningkat menjadi 486 juta kali atau naik 274,01 persen (YoY). Jumlah pengguna QRIS di DIY tercatat sebanyak 980.591 orang, dengan lebih dari 987.737 merchant aktif.
Beberapa manfaat yang diperoleh dari kolaborasi ini antara lain:
Meningkatkan kemudahan transaksi bagi musisi jalanan
Memperluas akses layanan keuangan secara digital
Mendorong adopsi teknologi yang inklusif dalam ekosistem ekonomi kreatif
Meningkatkan visibilitas musisi jalanan dalam lingkungan budaya dan pariwisata
Dengan program ini, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif. Para musisi tidak hanya dapat bertahan dalam lingkungan bisnis yang dinamis, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang secara profesional.
Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi contoh bagaimana inovasi teknologi dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor tradisional, seperti musik jalanan. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi dapat menjadi alat yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar