Penerimaan Siswa SMA/SMK Negeri Jateng Menurun, Ombudsman Puji Pemprov Jateng

Kajian Cepat Ombudsman RI Mengungkap Potensi Mal-Administrasi dalam Penggunaan Data Terpadu

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima hasil kajian cepat dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah terkait dengan potensi mal-administrasi dalam penggunaan Data Terpadu (DT) Jawa Tengah. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari prasyarat seleksi jalur afirmasi dalam sistem penerimaan siswa baru di Jawa Tengah.

Hasil kajian tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025. Robert menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat provinsi yang mencakup SMA dan SMK.

"Kami menyampaikan hasil review sistemik Ombudsman terkait dengan proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat provinsi," ujarnya setelah menyerahkan laporan tersebut kepada Gubernur Ahmad Luthfi.

Menurut Robert, sistem penerimaan murid baru di Jawa Tengah semakin membaik. Jumlah aduan terkait permasalahan penerimaan murid baru tahun 2025 jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini tidak lepas dari keberadaan data yang valid, terutama dalam seleksi jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dan difabel.

Namun, dari hasil kajian cepat tersebut ditemukan beberapa kendala. Salah satunya adalah dalam proses verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten/kota, karena belum ada payung hukum yang kuat. Hal ini menjadi tantangan besar dalam memastikan akurasi dan keandalan data yang digunakan.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengapresiasi kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Ia menilai bahwa kajian ini merupakan bentuk investigasi eksternal yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik. Ia meminta kepada Sekda Jateng dan OPD terkait untuk membentuk tim kecil yang menangani data terpadu, terutama dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Data ini memang sangat penting. Maka harus ada cara atau langkah agar mendapatkan data yang valid," tegasnya.

Kelebihan Data Terpadu Jawa Tengah

Sekda Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa DT Jateng yang digunakan dalam verifikasi dan validasi sistem penerimaan murid baru lebih presisi dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang mendorong agar ada payung hukum yang jelas terkait penggunaan DT Jateng.

"Kami akan konsultasikan dengan kementerian terkait hal itu," katanya.

Sumarno menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini mengarahkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi satu-satunya data terpadu yang digunakan. Namun, proses pemadanan dari DTKS ke DTSEN butuh waktu yang panjang. Di sisi lain, proses atau kerja di lapangan terkait kebijakan harus terus berjalan.

Tantangan dalam Pemrosesan Data

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya payung hukum yang jelas dalam penggunaan DT Jateng. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten/kota. Meskipun DT Jateng memiliki keunggulan dalam presisi, tetap diperlukan regulasi yang memadai untuk memastikan penggunaannya dapat berjalan efektif dan transparan.

Selain itu, kebutuhan akan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat juga menjadi fokus utama. Tim kecil yang dibentuk oleh Gubernur Ahmad Luthfi akan berperan dalam memastikan data terpadu dapat digunakan secara optimal, serta mempercepat proses pemadanan data antar instansi.

Kesimpulan

Kajian cepat Ombudsman RI memberikan wawasan penting tentang potensi mal-administrasi dalam penggunaan data terpadu di Jawa Tengah. Meskipun sistem penerimaan siswa baru telah menunjukkan peningkatan, masih ada tantangan yang perlu diselesaikan, seperti payung hukum dan koordinasi antar instansi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penggunaan data terpadu dapat lebih efektif dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan