Proses penggabungan antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) telah resmi selesai pada 1 Oktober 2025. Setelah proses ini selesai, status badan hukum Mandala Multifinance berakhir dan saham MFIN tidak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk, yang menjadi induk usaha Adira Finance, penggabungan efektif setelah surat dari Menteri Hukum dan HAM dikeluarkan. Surat tersebut memberikan persetujuan atas merger dan perubahan Anggaran Dasar ADMF.
“Sejak tanggal efektif penggabungan, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN beralih ke ADMF. Seluruh pemegang saham MFIN secara hukum juga beralih menjadi pemegang saham ADMF sesuai skema konversi yang ditetapkan dalam rancangan penggabungan,” ujar Sekretaris Perusahaan Danamon Indonesia, Rita Mirasari, pada Kamis (2/10).
Setelah merger, komposisi kepemilikan saham ADMF terdiri dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 74,50 persen dan MUFG Bank, Ltd sebesar 18,93 persen. Dengan integrasi ini, Adira Finance memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. Keberadaan dukungan penuh dari Bank Danamon dan MUFG menjadi fondasi kuat untuk pertumbuhan dan stabilitas perusahaan.
Pihak BEI telah memastikan bahwa saham MFIN tidak lagi tercatat di papan perdagangan. Hal ini sejalan dengan berakhirnya status badan hukum perusahaan setelah merger. Proses penghapusan ini dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Proses Penggabungan yang Berjalan Lancar
Penggabungan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh kedua perusahaan untuk meningkatkan daya saing di industri pembiayaan. Dengan menggabungkan sumber daya dan kapasitas, ADMF dan MFIN mampu menciptakan sinergi yang lebih besar.
Beberapa hal penting yang terjadi selama proses penggabungan meliputi:
-
Pemindahan Aset dan Liabilitas
Seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN secara resmi dialihkan ke ADMF. Proses ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. -
Perubahan Kepemilikan Saham
Pemegang saham MFIN secara otomatis menjadi pemegang saham ADMF sesuai skema konversi yang telah ditetapkan. Ini menjamin hak dan kepentingan para pemegang saham tetap terlindungi. -
Kepemilikan Saham Baru
Setelah merger, kepemilikan saham ADMF terbagi antara Bank Danamon dan MUFG. Rasio kepemilikan ini menunjukkan komitmen kedua pihak terhadap pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Dampak bagi Pasar dan Konsumen
Dengan merger ini, Adira Finance memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memberikan layanan keuangan kepada masyarakat. Kehadiran Bank Danamon dan MUFG memberikan stabilitas finansial dan akses ke jaringan internasional.
Selain itu, konsumen akan merasakan manfaat dari peningkatan layanan dan produk keuangan yang lebih lengkap. Proses penggabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta memperkuat posisi perusahaan di pasar.
Langkah Berikutnya
Setelah proses penggabungan selesai, ADMF akan fokus pada integrasi bisnis yang lebih mendalam. Hal ini termasuk pengembangan strategi pemasaran, peningkatan layanan pelanggan, dan inovasi produk.
Selain itu, ADMF akan terus mematuhi regulasi dan standar tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen ini akan menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, penggabungan antara ADMF dan MFIN bukan hanya menjadi momen penting bagi kedua perusahaan, tetapi juga menjadi titik awal bagi pertumbuhan dan perkembangan yang lebih besar di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!