
Pengawalan dengan Strobo dan Sirene Dihentikan, Bagaimana dengan Tamu VIP dan VVIP Negara?
Penggunaan strobo dan sirene oleh kendaraan pemerintah atau pejabat kini sedang dipertimbangkan ulang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh penggunaan alat tersebut secara berlebihan. Namun, pertanyaan muncul mengenai bagaimana proses pengawalan bagi tamu VIP dan VVIP negara dalam situasi seperti ini.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan penggunaan strobo dan sirene. Menurutnya, meskipun pengawalan untuk tamu penting tetap diperlukan, penggunaan alat tersebut harus dikurangi agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Kita akan mengevaluasi semua aspek. Tidak hanya soal penggunaan strobo dan sirene, tapi juga dampaknya terhadap masyarakat umum," ujarnya saat memberikan pernyataan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, beberapa waktu lalu.
Agus juga menjelaskan bahwa setiap permintaan pengawalan dari warga sipil, termasuk acara seperti pernikahan, tetap akan dipenuhi. Namun, penggunaan strobo dan sirene akan dibatasi agar tidak terlalu mengganggu lingkungan sekitar.
Masyarakat Mengeluh, Media Sosial Merespons
Permasalahan ini telah menjadi topik hangat di media sosial. Banyak warga yang merasa tidak nyaman karena seringnya melihat kendaraan dengan strobo dan sirene melewati jalan raya atau jalan tol tanpa alasan yang jelas. Beberapa dari mereka bahkan mengungkapkan ketidakpuasan melalui berbagai bentuk protes.
Salah satu contoh protes yang viral adalah stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi. Stiker tersebut berisi pesan seperti:
"Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!"
Istilah "Tot Tot Wuk Wuk" dianggap sebagai tiruan suara dari alat strobo dan sirene yang sering digunakan oleh kendaraan tertentu. Pesan ini mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap penggunaan alat tersebut yang dinilai tidak sesuai aturan.
Evaluasi dan Penyesuaian Kebijakan
Dalam rangka menyeimbangkan antara kebutuhan pengawalan dan kenyamanan masyarakat, Korlantas Polri berkomitmen untuk meninjau kembali aturan penggunaan strobo dan sirene. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya efektif, tetapi juga ramah terhadap pengguna jalan umum.
Beberapa langkah yang mungkin diambil antara lain:
- Pembatasan penggunaan strobo dan sirene hanya untuk keperluan darurat.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang aturan penggunaan alat tersebut.
- Penegakan hukum terhadap penggunaan strobo dan sirene yang tidak sah.
Tanggapan dari Berbagai Pihak
Selain masyarakat, para pejabat dan tokoh juga turut memberikan komentar terkait isu ini. Salah satunya adalah Panglima TNI yang mengakui bahwa dirinya jarang menggunakan alat tersebut dan juga merasa terganggu oleh suara sirene dan strobo di jalan raya.
Meski demikian, pengawalan untuk tamu VIP dan VVIP tetap menjadi prioritas. Namun, pihak berwenang berharap adanya penyesuaian agar tidak terlalu mengganggu lingkungan sekitar.
Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi semua pihak, baik itu pengguna jalan umum maupun tamu penting yang membutuhkan pengawalan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!