
Penipuan Investasi Bodong Berkedok Bisnis Kosmetik di Bekasi
Seorang pengusaha bulu mata di Bekasi kini menjadi target polisi setelah laporan dari warga yang merasa menjadi korban. Pengusaha tersebut dilaporkan atas dugaan kasus investasi bodong berkedok bisnis kosmetik di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban investasi bodong tersebut. Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Laporan Polisi (LP) sudah kami terima, selanjutnya kami proses sesuai mekanisme," ujar Braiel, Minggu (5/10/2025).
Korban Investasi Bodong Meningkat
Beberapa perempuan mengaku menjadi korban investasi bodong berkedok bisnis kosmetik. Beberapa korban telah membuat laporan dengan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dan Kecamatan Medan Satria pada Sabtu (4/10/2025). Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pemilik usaha bulu mata berinisial BLH yang diduga melakukan penipuan investasi bodong.
Laporan para korban diterima oleh SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLREA METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Pengalaman Korban Ismayanti
Ismayanti (35), salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pelanggan di tempat usaha kosmetik dan melihat secara langsung usaha yang dijalankan BLH. Setelah mengetahui usaha tersebut, BLH yang memiliki kontak admin memberi informasi untuk share join investasi.
"Mereka share untuk join investasi kemitraan dengan dijanjikan penghasilan yang lumayan menguntungkan," kata Ismayanti, Minggu (5/10/2025).
Ismayanti menjelaskan bahwa ia bergabung dalam bisnis investasi sejak 4 Januari 2025 dan telah menyetor dana investasi kepada BLH hingga Rp 45.000.000. Ia mengaku dijanjikan keuntungan 100 persen atau dua kali lipat dari nilai investasi yang ia tanam.
"Tapi baru beberapa bulan berjalan, ternyata uang pendapatan kami tidak dibayarkan. Jangankan keuntungan, modal kita saja tidak kembali," jelasnya.
Ismayanti memperkirakan jumlah korban investasi bodong mencapai 100 orang. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Itu yang kami tahu ya, di luar sana mungkin mitra-mitra yang tidak melapor ada juga, tapi yang kami hitung ya segitu," tuturnya.
Pengalaman Korban Tania
Tania (27), korban lainnya, menyampaikan bahwa dirinya adalah pelanggan di salon milik BLH. Ia menyetorkan Rp 6.500.000 kepada BLH untuk investasi dari usaha milik pelaku pada bulan Januari 2025.
"Karena kan aku sudah kena sudah lama sekitar tahun 2020. Disitu aku save nomernya dong, dan adminnya share-share Investasi gitu dan saya tergiur karena angkanya lumayan," ucap Tania.
Tania merincikan bahwa ia bergabung join share sejak Januari 2025 dan juga telah menyetor uang untuk investasi sebesar Rp 6.500.000. Pada Januari hingga April 2025, ia mengaku menerima Rp 40 ribu per hari dari BLH dan mencapai total Rp 1.800.000.
Namun pada Mei hingga Juli, ia mengaku tidak lagi menerima setoran dari hasil usaha yang dilakukan investasi kepada BLH.
"Bulan Agustus saja dijanjikan lagi keuntungan, tapi hanya seratus (Rp 100) ribu, sejak itu sudah dihubungi, beberapa kali dijawab dan hanya dijanjikan saja," rincinya.
Mewakili para korban lainnya, Tania berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Selanjutnya, polisi diharap segera menangkap BLH.
"Kami minta ia ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya, cukup kita saja," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar