aiotrade, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menawarkan rekomendasi untuk memperluas dan memperkuat Program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat realisasi investasi serta hilirisasi industri nasional.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan bahwa program KLIK memberikan kepastian usaha yang signifikan dan meningkatkan daya saing kawasan industri di tengah persaingan global yang semakin ketat. Menurutnya, kebijakan percepatan investasi melalui penguatan KLIK, didukung oleh pembinaan teknis dan penetapan standar kawasan industri nasional, menjadi fondasi penting bagi terciptanya kepastian dan keberlanjutan investasi.
“Program KLIK dirancang untuk memangkas waktu realisasi investasi dan memberikan kepercayaan kepada investor agar dapat segera memulai kegiatan konstruksi di kawasan industri yang telah siap,” ujar Ma’ruf dalam keterangan tertulis.
Sejauh ini, KLIK dinilai berhasil menurunkan biaya keterlambatan, meningkatkan kepastian usaha, serta memperkuat kawasan industri sebagai titik masuk utama investasi manufaktur. Namun, Ma’ruf menilai cakupan KLIK yang masih terbatas berpotensi memperlambat pengambilan keputusan investor dan mengurangi daya saing kawasan industri Indonesia.
Untuk itu, pengusaha kawasan industri mengusulkan agar seluruh kawasan industri yang telah memenuhi standar teknis diberikan fasilitas KLIK secara menyeluruh.
Sekretaris Jenderal HKI Roro Ayu Yayuk Dwihastuti menjelaskan bahwa kawasan industri merupakan lokasi investasi yang paling siap menjalankan KLIK. Sebab, kawasan industri telah melalui proses penataan lahan, kepastian tata ruang, serta penyediaan infrastruktur dasar yang memungkinkan kegiatan konstruksi berjalan sejak hari pertama.
Roro menambahkan bahwa penguatan kembali KLIK melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan peran kebijakan ini sebagai instrumen percepatan hilirisasi dan industrialisasi nasional.
“Implementasi KLIK merupakan momentum penting untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, meskipun di lapangan masih terdapat tantangan teknis, regulatif, dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya.
Roro Ayu juga menyebutkan bahwa saat ini dari total 124 kawasan industri anggota HKI, baru sekitar 47 kawasan atau 37,9% yang terdaftar dalam skema KLIK, sementara sisanya belum memperoleh penetapan tersebut. Padahal, kawasan industri anggota HKI tersebar di 24 provinsi dengan total luas mencapai sekitar 160.000 hektare dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.
Dia menilai, belum meratanya penetapan KLIK berdampak pada terhambatnya proses produksi karena tenant tidak dapat memulai konstruksi secara paralel. Selain itu, masih ditemukan ketidaksinkronan regulasi dan perbedaan interpretasi teknis antar kementerian dan pemerintah daerah, khususnya terkait tata ruang, peta tematik ATR/BPN, kawasan lindung, serta KP2B. Kondisi ini kerap menyebabkan verifikasi berulang dan ketidakpastian timeline realisasi investasi.
Sebagai solusi, HKI merekomendasikan pembentukan tim verifikasi KLIK terpadu lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menghasilkan satu rekomendasi final yang berlaku secara nasional. Tak hanya itu, seluruh hasil verifikasi diusulkan untuk dimasukkan dalam satu dashboard data terpadu agar proses lebih transparan dan terukur.
Ma’ruf menegaskan bahwa kawasan industri pada dasarnya telah berfungsi sebagai buffer risiko perizinan dan lingkungan bagi investor. “Kawasan industri merupakan instrumen negara untuk mengendalikan, mempercepat, sekaligus mengamankan investasi. Dengan menjadikan KLIK sebagai kebijakan umum bagi seluruh kawasan industri yang memenuhi standar teknis, proses investasi akan menjadi lebih sederhana, konsisten, dan dapat diprediksi,” tegasnya.
HKI menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian guna memastikan penguatan KLIK berjalan seiring dengan pengawasan dan koordinasi yang baik.
Penguatan program KLIK dinilai bukan sekadar fasilitas kebijakan, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada kawasan industri sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar