Penyitaan Buku di Jatim Bertentangan dengan Visi Prabowo

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

KemenHAM Mengkritik Penyitaan Buku dalam Penangkapan Aktivis di Jawa Timur

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyampaikan pernyataan yang menyoroti tindakan penyitaan buku anarkisme dalam penangkapan aktivis oleh polisi di Jawa Timur. Menurut Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi KemenHAM, Rumadi Ahmad, langkah tersebut dinilai merusak tradisi literasi masyarakat.

Rumadi mengungkapkan bahwa pelarangan atau perampasan buku akan berdampak negatif terhadap kebiasaan membaca yang telah menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menekankan bahwa membaca merupakan salah satu aspek penting dalam membangun masyarakat yang lebih berkualitas.

“Presiden Prabowo Subianto sering menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca,” ujar Rumadi dalam keterangan tertulis. Ia juga menyebut bahwa penyitaan buku-buku tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang perlunya menjaga HAM dalam setiap penanganan aksi. Ia merujuk pada Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang telah diratifikasi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Rumadi menambahkan bahwa penyitaan buku justru berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM. Ia menilai bahwa kejadian ini menunjukkan urgensi reformasi kepolisian yang harus menyentuh hal-hal substansial, termasuk perubahan state of mind aparat agar lebih demokratis, profesional, dan menghormati HAM.

Peristiwa Kerusuhan di Surabaya dan Penangkapan Aktivis

Diketahui, Pos Lantas Waru Sidoarjo dirusak dan dibakar oleh kelompok tak dikenal saat ramai aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari. Sejumlah anggota yang berpatroli di lokasi tersebut mengalami pengeroyokan.

Sebanyak 18 orang ditangkap atas pembakaran Pos Lantas Waru, termasuk 10 anak berhubungan dengan hukum atau ABH. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 buku dari satu pelaku berinisial GLM (24). Buku-buku ini dinilai polisi menganut paham-paham anarkisme.

Beberapa judul buku yang disita antara lain "Pemikiran Karl Marx" karya Franz Magnis-Suseno, "Anarkisme" karya Emma Goldman, "Kisah Para Diktator" karya Jules Archer, dan "Strategi Perang Gerilya" karya Che Guevara.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan bahwa penyitaan buku bertujuan untuk menyelidiki pengaruh pemahaman narasi buku terhadap tindakan tersangka. Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pembacaan buku-buku tersebut oleh kalangan profesional sebagai bagian dari pendalaman pemahaman.

Namun, ia menekankan bahwa jika buku tersebut kemudian dipraktikkan, maka proses pembelajarannya dari buku itu harus dihindari. “Silakan baca buku, tetapi kalau tidak bagus jangan dipraktikkan,” ujar Nanang.