
Petani Sawit Menyatakan Dukungan Kepada Pemerintahan Prabowo
Dalam memperingati Hari Tani Nasional, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengambil keputusan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi yang lebih baik. Sebanyak 17 juta petani sawit menyampaikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta merumuskan delapan usulan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pemasukan negara.
Menurut Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Medali Emas Manurung, petani sawit memiliki harapan besar kepada Presiden Prabowo dalam menghadapi tantangan seperti kepastian legalitas, harga TBS, dan infrastruktur. Ia menyatakan bahwa petani optimis dengan solusi yang akan diberikan oleh presiden terpilih.
Gulat menegaskan bahwa arahan untuk tidak melakukan demonstrasi telah disampaikan kepada seluruh jaringan APKASINDO, termasuk DPW di provinsi, DPD di kabupaten/kota, hingga DPU di kecamatan. Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan stabilitas sosial.
“Mari kita jaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Tetap bekerja di kebun sebagai dukungan membantu ketahanan pangan dan energi berbasis sawit,” ujar Gulat, yang juga menjadi Dewan Pakar Laskar Prabowo.
Rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring pada Selasa (23/09) dihadiri oleh 25 ketua DPW APKASINDO serta perwakilan dari 164 DPD. Hasilnya adalah delapan poin usulan yang akan dibacakan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Delapan Usulan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berikut adalah delapan usulan yang diajukan oleh APKASINDO:
- Mendukung pemerintahan Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi berbasis sawit.
- Memberikan kepastian hukum dan legalitas lahan bagi perkebunan sawit rakyat, termasuk penerbitan sertifikat hak milik kebun sawit rakyat.
- Memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap peran strategis petani sawit dalam ekonomi nasional.
- Memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang transparan dan berkelanjutan, serta meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan tidak memasang patok di kebun sawit rakyat.
- Mengembalikan fungsi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk fokus pada petani sawit.
- Membentuk Badan Sawit Nasional (BSAN) untuk menyelesaikan tumpang tindih kebijakan dan memastikan pemasukan negara.
- Mempermudah syarat Program PSR dan Sarpras melalui dana sawit BPDP.
- Menegaskan kewajiban 20 persen plasma bagi perusahaan dan dukungan petani masuk sektor hilir, terutama biodiesel.
Menurut Sekjen DPP APKASINDO Rino Afrino dan Ketua Harian Gus Dalhari Harahap, langkah-langkah ini diharapkan menjadi kontribusi nyata petani sawit untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Dengan dukungan ini, diharapkan petani sawit dapat tetap berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!