Pigai Tanggapi Penghargaan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Pigai Tanggapi Penghargaan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Pigai Tanggapi Penghargaan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Respons Menteri HAM atas Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Pada penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional 2025, Menteri HAM Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar. Hal ini menimbulkan berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama karena rekam jejak Soeharto yang sering dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan kasus korupsi selama masa pemerintahannya.

Dalam wawancara yang dilakukan di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025), Natalius Pigai secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan komentar terkait pemberian penghargaan tersebut. Ia menjelaskan, “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik.” Ketika ditanya kembali oleh wartawan, Pigai menegaskan kembali, “Enggak ada (komentar).”

Sikap Pigai menjadi sorotan karena posisinya sebagai Menteri HAM yang seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menghadapi isu-isu terkait HAM. Presiden Prabowo Subianto sendiri menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata dan politik pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

Gelar tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, bersama sembilan tokoh lain seperti KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Pro dan Kontra Terhadap Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional menimbulkan perdebatan luas. Di satu sisi, pendukung menilai bahwa Soeharto memiliki kontribusi besar terhadap stabilitas politik dan pembangunan nasional, terutama selama Orde Baru. Namun di sisi lain, sebagian pihak menilai kebijakan represif serta pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahannya tidak seharusnya diabaikan.

Dalam upacara penyerahan gelar, narator upacara menegaskan alasan pemberian penghargaan: “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945.”

Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin langsung penganugerahan itu, menilai jasa Soeharto dalam perjuangan bersenjata dan pembangunan nasional pantas mendapatkan pengakuan negara.

Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Masalah Hukum

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menjelaskan bahwa seluruh proses penetapan telah melalui kajian hukum dan historis yang matang.

“Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” ujar Fadli Zon saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Fadli menjelaskan, penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan melalui kajian mendalam atas kiprah perjuangannya sejak masa kemerdekaan hingga masa kepemimpinannya. Di antara rekam jejak yang menjadi dasar penilaian adalah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Pertempuran Ambarawa, dan Lima Hari di Semarang, serta perannya sebagai komandan Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat dari Belanda.

Selain itu, Fadli juga menyoroti kontribusi Soeharto dalam pembangunan nasional selama masa Orde Baru, termasuk program pembangunan lima tahunan (Repelita) dan kebijakan pengentasan kemiskinan. “Termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI,” katanya.

Tudingan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai tudingan lama terhadap Soeharto, Fadli Zon menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum. “Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” kata Fadli Zon dikutip dari Kompas TV.

Ia juga menambahkan, berbagai kasus yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang tuntas. “Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” ujarnya.

Menurut Fadli, pemberian gelar pahlawan nasional tidak bisa dibatalkan hanya karena opini publik yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat. “Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses,” tambahnya.

Perjalanan Sejarah dan Perspektif Baru

Fadli Zon juga menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 sebagai bagian dari dinamika sejarah bangsa yang perlu dilihat secara objektif. Ia menyebutnya sebagai fase perjalanan bangsa yang memiliki pasang surut dan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pengakuan jasa seseorang.

“Saya kira tidak ada yang bertentangan. Kita harus menerima ini sebagai sebuah kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa. A journey ya, sebuah perjalangan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa,” kata Fadli.

Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025

Berikut daftar nama dan jasa 10 tokoh yang resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:

  • K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Provinsi Jawa Timur
    Bidang: Politik dan Pendidikan Islam
    Gus Dur dikenal sebagai tokoh bangsa yang memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

  • Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Provinsi Jawa Tengah
    Bidang: Perjuangan
    Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, Soeharto memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru pada 1945 dan berperan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

  • Marsinah – Provinsi Jawa Timur
    Bidang: Perjuangan sosial dan kemanusiaan
    Marsinah merupakan simbol keberanian dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa, dikenal karena konsistensinya membela keadilan buruh.

  • Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Provinsi Jawa Barat
    Bidang: Hukum dan politik
    Ia menggagas konsep negara kepulauan, yang kemudian menjadi dasar Deklarasi Djuanda 1953 dan diakui dunia melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

  • Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Provinsi Sumatera Barat
    Bidang: Pendidikan Islam
    Seorang ulama dan pejuang yang mempelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia, mendirikan Madrasah Diniyah Putri Padang Panjang.

  • Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Provinsi Jawa Tengah
    Bidang: Perjuangan bersenjata
    Perjuangan militernya dimulai sebagai komandan kompi dalam TKR selama perang kemerdekaan 1945–1949.

  • Sultan Muhammad Salahuddin – Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Bidang: Pendidikan dan diplomasi
    Mendirikan berbagai lembaga pendidikan seperti HIS Raba (1920) dan sekolah kejuruan wanita (1922), memperjuangkan kemajuan masyarakat Bima.

  • Syaikhona Muhammad Kholil – Provinsi Jawa Timur
    Bidang: Pendidikan Islam
    Ulama karismatik yang menjadi guru banyak tokoh besar, termasuk KH Hasyim Asy’ari, dan memperjuangkan pendidikan berbasis keagamaan.

  • Tuan Rondahaim Saragih – Provinsi Sumatera Utara
    Bidang: Perjuangan bersenjata
    Dijuluki “Napoleon dari Batak”, memimpin rakyat Simalungun melawan kolonial Belanda, terutama dalam pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala.

  • Zainal Abidin Syah – Provinsi Maluku Utara
    Bidang: Politik dan diplomasi
    Sultan Tidore ke-37 yang memimpin sejak 1946, berperan besar dalam menjaga diplomasi dan persatuan Maluku Utara di masa pascakemerdekaan.










Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan