Pindah ke Lapas Super Maksimum: Ammar Zoni dan Lima Napi Jakarta Berangkat ke Nusakambangan

Pindah ke Lapas Super Maksimum: Ammar Zoni dan Lima Napi Jakarta Berangkat ke Nusakambangan

Pemindahan Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta, termasuk pesohor Ammar Zoni, ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Keputusan ini menunjukkan sikap tegas lembaga pemasyarakatan terhadap pelanggaran narkotika.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa rombongan napi tersebut tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah pada pukul 07.43 WIB pada hari Kamis, dan langsung dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karanganyar. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bukti kesungguhan mereka dalam menindak siapa pun yang terkait peredaran narkoba.

Proses pengawalan dilakukan oleh petugas dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama aparat Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. Pemindahan ini disebut berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Sebagaimana napi high risk lain yang sebelumnya dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni bersama lima napi lainnya juga akan menempati fasilitas penjagaan maksimum serta mendapatkan program pembinaan intensif. Pihak Ditjenpas berharap pemindahan ini bisa memicu perubahan perilaku positif dan kesadaran atas kesalahan mereka.

Rika juga menyebut bahwa sejak dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.500 narapidana high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan dan meminimalkan risiko peredaran narkoba di dalamnya.

Pemindahan napi berisiko tinggi dikatakan penting untuk menjaga sistem pemasyarakatan tidak menjadi sarang kejahatan narkotik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membantu menghantar para napi ke tahap pemulihan agar siap kembali ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menyatakan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti instruksi Menteri dan Dirjenpas bahwa “zero narkoba adalah harga mati.” Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran narkoba dalam lapas dan rutan menjadi prioritas di lingkup daerah.

Ammar Zoni sendiri merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Pada awal Oktober 2025, ia kembali tersandung kasus dugaan peredaran narkoba bersama lima orang tersangka lainnya di Rutan Salemba.

Langkah pemindahan ini menjadi sinyal bahwa lembaga pemasyarakatan tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait narkoba. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong efektivitas pengawasan dan penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan.

Tujuan dan Strategi Pemindahan Napi

Strategi pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan memiliki beberapa tujuan utama:

  • Meningkatkan keamanan lembaga pemasyarakatan
    Dengan memindahkan napi yang dianggap berisiko tinggi, lembaga pemasyarakatan berusaha mengurangi potensi kejahatan narkotika di dalamnya. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan lingkungan penjara tetap aman dan terkendali.

  • Membangun kesadaran dan perubahan perilaku
    Napi yang dipindahkan ke fasilitas penjagaan maksimum akan mendapatkan program pembinaan intensif. Tujuannya adalah untuk memberikan kesadaran atas kesalahan mereka dan mendorong perubahan perilaku positif.

  • Memperkuat kebijakan zero narkoba
    Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan penjara bebas dari narkoba. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bagian dari upaya rehabilitasi dan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan demikian, harapan besar diarahkan kepada para napi agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat.

Selain itu, pihak terkait juga menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, termasuk petugas penjara, aparat kepolisian, dan lembaga-lembaga yang terkait. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh pihak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan