Pledoi Nikita Mirzani: Dijebak Reza Gladys, Jaksa Diduga Punya Dendam Pribadi

Nikita Mirzani Buka Suara dalam Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah membacakan nota pembelaannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengungkap berbagai hal mengejutkan yang menunjukkan bahwa ia merasa dijebak dalam kasus ini.

Merasa Dijebak oleh Reza Gladys

Nikita menegaskan bahwa dirinya dijebak oleh Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar. Ia menyatakan bahwa uang tersebut bukan hasil pemerasan, melainkan bagian dari kesepakatan kerja sama untuk memperbaiki citra produk milik Reza.

“Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys,” ujar Nikita dalam persidangan.

Ia menambahkan bahwa jika saja ia mengetahui uang itu bukan bagian dari kerja sama yang sah, maka ia tidak akan segan mengembalikannya. “Seandainya saya tahu kalau uang Rp4 miliar yang saya terima itu bukan hasil kesepakatan kerja sama, sudah pasti akan saya kembalikan. Karena uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya,” kata Nikita.

Menurut Nikita, dirinya bukan orang yang kekurangan. “Saya bukan orang miskin. Saya artis terkenal, bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri,” ujar Nikita dengan tegas.

Klaim Banyak Orang Bayar Mahal untuk Diamnya

Dalam pembelaannya, Nikita juga menyinggung bahwa banyak pihak bersedia membayar mahal hanya agar dirinya tidak berbicara di media. “Jangankan diminta kerja sama memperbaiki nama baik orang, diminta untuk berbicara atau tidak berbicara saja, orang-orang harus bayar mahal kepada saya,” kata Nikita.

Ia pun menilai pernyataan jaksa yang menyebut Reza menyerahkan uang Rp4 miliar karena tekanan tidak masuk akal. Berdasarkan bukti percakapan yang terungkap di persidangan, kata Nikita, hubungan mereka murni bersifat bisnis. “Tidak ada pemaksaan atau ancaman dari pihak saya. Fakta menunjukkan ada negosiasi harga antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki. Jadi ini murni transaksi bisnis,” ujar Nikita.

Nikita menegaskan bahwa jaksa telah memelintir fakta di persidangan dengan menyebut pemberian uang itu dilakukan secara terpaksa. “Kesimpulan jaksa itu bohong dan membangun rekayasa fakta hukum,” lanjut Nikita.

Merasa Dipisahkan Secara Zalim dari Anak-anaknya

Selain soal kasus, Nikita juga mengungkap penderitaan pribadi yang dialaminya selama delapan bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu. Ia merasa dipisahkan secara paksa dari anak-anak dan keluarganya. “Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang zalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji,” ucap Nikita dengan suara bergetar.

Nikita menyebut baru bisa menjenguk anaknya setelah mendapat izin dari majelis hakim. “Anak saya sudah tiga kali masuk rumah sakit, tapi saya tidak bisa menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim,” kata Nikita.

Ia juga menuduh ada skenario terencana di balik kasusnya. “Kejam, Yang Mulia. Skenario penjebakan ini sudah dirancang dengan sempurna oleh Reza Gladys. Dia mengaku korban, padahal pelaku yang sebenarnya,” ujar Nikita.

Lebih jauh, Nikita menduga ada praktik gratifikasi dan suap dalam kasusnya. “Saya sudah melaporkan dugaan suap ini ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia,” ucap Nikita.

Tuding Jaksa Simpan Dendam dan Kebencian Pribadi

Nikita pun menuding Jaksa Penuntut Umum menunjukkan kebencian dan dendam pribadi terhadap dirinya. “Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya,” ujar Nikita.

Ia bahkan mengaku sempat mendapat ancaman verbal dari salah satu jaksa di ruang sidang. “Jaksa itu bilang ke saya, ‘Oh melawan ya? Berani ya? Tunggu aja nanti pembalasannya,’” ungkap Nikita.

Menurut Nikita, ancaman itu memperlihatkan bahwa proses hukum terhadap dirinya telah diselewengkan dari prinsip keadilan. “Saya bukan orang yang bisa diatur oleh jaksa. Saya tidak akan tunduk pada tekanan,” lanjut Nikita.

Ia pun meminta hakim menolak seluruh tuntutan jaksa. “Tuntutan jaksa merupakan tuntutan yang tidak benar dan tidak berdasar hukum, sehingga harus ditolak oleh Bapak Hakim Yang Mulia,” kata Nikita.

Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Menutup pledoinya, Nikita Mirzani memohon agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuduhan pemerasan dan TPPU. Ia bersikeras bahwa apa yang dilakukannya murni hubungan bisnis, bukan tindak pidana. “Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar membebaskan saya karena saya tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” ujar Nikita.

Ia menilai jaksa keliru menyebut dirinya meresahkan masyarakat, padahal perkara itu hanya menyangkut urusan pribadi dengan Reza Gladys. “Jangan jaksa mengeklaim saya meresahkan masyarakat. Tidak ada masyarakat yang resah karena saya,” kata Nikita.

Pernyataan itu menutup pleidoi Nikita Mirzani yang penuh emosi dan serangan balik terhadap jaksa serta pihak pelapor.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan