PLN Akan Gunakan 2,2 Juta Ton Biomassa di PLTU 2025


Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat bahwa sebanyak 2,2 juta ton biomassa digunakan sebagai bahan bakar pendamping batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) melalui program co-firing. Irwan Amri, Vice President Pengelolaan dan Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PT PLN (Persero), menjelaskan bahwa stok biomassa telah disuplai untuk sejumlah PLTU.

“Pada tahun 2025 ini kami mengimplementasikan sekitar 2,2 juta ton biomassa yang sudah kami bakar di PLTU kami,” katanya dalam acara peluncuran kajian cepat Ombudsman di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Selama tahun 2023, pemanfaatan biomassa untuk PLTU mencapai 1 juta ton dan meningkat menjadi 1,62 juta ton pada tahun 2024. Namun, dalam kajian cepat Ombudsman pada 2025 yang berjudul Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, penggunaan biomassa belum pernah mencapai target nasional. Target pada 2023 sebesar 1,05 juta ton, pada 2024 sebanyak 2,83 juta ton, dan pada 2025 berjumlah 10,20 juta ton.

Irwan menjelaskan bahwa pembentukan ekosistem biomassa dilakukan dalam jangka panjang dan tidak hanya terbatas pada 1-5 tahun. Bahan bakar organik ini dipercaya sebagai sumber ketahanan energi ke depannya.

Potensi biomassa di Indonesia mencapai sekitar 545 juta ton per tahun, lebih besar daripada kebutuhan batu bara yang berjumlah 90 juta ton. “Sebenarnya dengan potensi yang ada ini bisa menggantikan peran dari batu bara yang ada saat ini, dari sisi cadangan umur batu bara kita sudah di bawah 40 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per November 2025, cadangan batu bara di Indonesia sebanyak 31,95 miliar ton. Cadangan batu bara berkalori rendah sebesar 24,1 miliar ton, kalori menengah 4,5 miliar ton, dan kalori tinggi 3,4 miliar ton.

Irwan menyoroti bahwa harga biomassa saat ini sekitar Rp 1,7 juta per ton, lebih tinggi daripada batu bara sekitar Rp 650 ribu per ton. Menurut dia, harga bahan bakar organik tersebut juga masih lebih murah dibandingkan panas bumi dan gas. “Kami lihat sebenarnya adalah masa depan energi kita ke depan,” ucapnya.

PLN, kata Irwan, telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk membangun ekosistem biomassa ini melalui hutan tanaman energi. Untuk meminimalisasi deforestasi, maka sumber pasokan biomassa akan bergantung pada hutan itu.

Penggunaan biomassa untuk boiler PLTU diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara yang masih menjadi bahan bakar utama. Selain itu, penggunaan biomassa juga dapat menurunkan polusi hingga mencapai target nol emisi pada 2060.

Tantangan dan Peluang dalam Pemanfaatan Biomassa

Meskipun biomassa memiliki potensi besar sebagai alternatif bahan bakar, beberapa tantangan tetap harus dihadapi. Salah satu isu utama adalah biaya produksi dan distribusi biomassa yang masih relatif tinggi. Meski secara keseluruhan lebih murah dibandingkan sumber energi lain, biaya transportasi dan pengolahan bisa menjadi hambatan.

Selain itu, ketersediaan pasokan biomassa yang konsisten juga menjadi faktor penting. Perlu adanya sistem pengelolaan yang baik agar pasokan tidak terganggu oleh cuaca atau kondisi lingkungan. Dengan demikian, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan kelancaran rantai pasok.

Tantangan lainnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat biomassa. Banyak orang masih menganggap batu bara sebagai sumber energi yang lebih andal dan murah. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang masif untuk memperkuat penerimaan masyarakat terhadap penggunaan biomassa.

Namun, peluang yang ada sangat menjanjikan. Dengan potensi biomassa yang besar, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang memimpin dalam transisi energi bersih. Selain itu, penggunaan biomassa juga dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama di daerah pedesaan yang memiliki sumber daya alam yang cukup.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Untuk memaksimalkan potensi biomassa, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang biomassa. Insentif ini bisa berupa subsidi, pajak yang lebih ringan, atau akses modal yang lebih mudah.

Kedua, perlu adanya regulasi yang jelas dan konsisten untuk mendukung pengembangan industri biomassa. Regulasi ini harus mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial agar tidak terjadi eksploitasi yang merugikan masyarakat atau lingkungan.

Ketiga, peningkatan kapasitas SDM di bidang biomassa juga sangat penting. Dibutuhkan tenaga ahli yang mampu mengelola dan mengembangkan teknologi pengolahan biomassa secara efisien.

Dengan langkah-langkah tersebut, penggunaan biomassa di Indonesia bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mencapai target emisi nol pada 2060.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan