
Kompensasi Listrik Padam di Aceh
Pemberian kompensasi terhadap pelanggan yang mengalami pemadaman listrik di Aceh dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UID) Aceh, Mundakhir, saat menghadiri kunjungan dari Komisi III DPRA di kantor Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Aceh, Merduati Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
Menurut Mundakhir, mekanisme kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.
Dalam aturan tersebut, pemberian kompensasi bisa dilakukan jika terjadi kelalaian atau kesalahan dari PLN. Namun, jika pemadaman disebabkan oleh kondisi di luar kendali PLN, seperti bencana alam atau alasan teknis yang tidak disebabkan oleh kelalaian perusahaan, maka kompensasi tidak dapat diberikan.
“Kompensasi itu setelah ada hasil investigasi apa sebenarnya penyebab permasalahan ini. Tim investigasi dilakukan oleh tim independen dan kementerian. Nanti di situ baru bisa disampaikan sebenarnya masyarakat itu mendapatkan kompensasi berapa. Itu direct saat dia membeli token, atau membayar listrik,” jelasnya.
Proses Investigasi dan Penyebab Gangguan
Mundakhir menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem kelistrikan agar pasokan listrik bisa segera pulih. Perbaikan sudah memasuki tahap ketujuh yang disebut sebagai tahap akhir. “Kami mohon doa masyarakat, semoga listrik segera normal kembali sehingga pelayanan bisa berjalan baik,” ujarnya.
Terkait penyebab gangguan, Mundakhir mengaku investigasi masih terus berjalan. Berdasarkan temuan sementara, saat dilakukan pekerjaan di Interkoneksi Bireuen-Arun, pada waktu yang sama PLTU Nagan Raya juga mengalami masalah teknis. Kondisi inilah yang menyebabkan terganggunya sistem kelistrikan di Aceh.
“Hal ini perlu diinvestigasi secara jelas, clear, dan jernih agar diketahui akar masalahnya,” katanya. Lebih lanjut, Mundakhir menjelaskan bahwa total pasokan listrik di Aceh mencapai 1.013 megawatt. Sementara pemakaian saat beban puncak 614 megawatt, sehingga masih tersedia cadangan sebesar 399 megawatt.
Namun, untuk pemanfaatan cadangan energi yang tersedia perlu pengoperasian unit di PLTU Nagan Raya. Sementara PLTU di Nagan Raya juga mengalami gangguan teknis dalam waktu bersamaan.
“Untuk pemanfaatan cadangan, harus hidup dulu di PLTU Nagan Raya 3, jadi hidup dulu Nagan 3, setelah itu baru operasi Nagan 2, 4 dan baru masuk ke sistem. Jadi harus ada penyangga,” pungkasnya.
Langkah Perbaikan dan Kepercayaan Masyarakat
PLN UID Aceh terus melakukan upaya perbaikan sistem kelistrikan. Proses perbaikan telah memasuki tahap akhir dan diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah yang terjadi. Dengan adanya peningkatan kapasitas dan pengoperasian yang lebih optimal, diharapkan keandalan pasokan listrik dapat meningkat.
Selain itu, pihak PLN juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses perbaikan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, layanan listrik dapat kembali stabil dan memberikan kenyamanan bagi para pelanggan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!