
Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Jawa Barat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sebuah jaringan narkotika internasional yang dikenal sebagai Golden Triangle atau Segitiga Emas. Jaringan ini melibatkan tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos. Pengungkapan ini terjadi selama bulan Agustus 2025, dengan penyitaan lebih dari 9 kilogram sabu serta berbagai jenis narkoba lainnya yang berpotensi membahayakan ribuan jiwa.
Komisaris Besar Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, menjelaskan bahwa jaringan tersebut merupakan salah satu kartel besar yang mencoba memperkuat pasar narkoba di Indonesia. Metode pengedaran mereka semakin licik, termasuk menyelundupkan barang haram menggunakan teh cina sebagai bungkusnya. Hal ini menjadi ciri khas narkoba yang masuk melalui jalur internasional.
"Seperti yang kita amati, ada dua kartel besar yang sedang beraksi. Barang bukti yang kami temukan, seperti sabu yang dibungkus dengan teh cina, sudah pernah kita temui dari jaringan Golden Crescent bulan lalu," ujar Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut, kemudian diteruskan ke jalur darat hingga sampai ke Kota Bandung. Sampai saat ini, telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di dalam tahanan.
Pada pengungkapan ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan. Pertama adalah sabu seberat 9.825,26 gram, kemudian 588 butir pil ekstasi, dan ganja seberat 4.167,33 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan bibit tembakau sintetis sebanyak 697,73 mililiter, obat keras tertentu sebanyak 148.383 butir, dan psikotropika sebanyak 1.915 butir.
Jalur Masuk Narkoba yang Dominan
Terkait jalur masuk narkoba ke wilayah Indonesia, menurut Albert, mayoritas melalui jalur laut. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan, hampir 80% narkoba yang masuk melalui jalur laut. Prosesnya dimulai dengan ship to ship sebelum akhirnya diteruskan ke jalur darat hingga sampai ke Bandung.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Mari kita bergotong royong untuk melawan jaringan-jaringan ini," tegas Albert.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Irfan Nurmansyah menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan lebih dari 35.024 jiwa. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, para tersangka kini menunggu keputusan hukum yang tegas.
Menurut Irfan, terungkapnya jaringan narkoba ini semakin memperlihatkan betapa besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Pemberantasan narkoba, kata dia, bukanlah pekerjaan satu pihak saja, tetapi butuh sinergi dari berbagai elemen masyarakat untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air.
"Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Kini saatnya kita bergandengan tangan, melawan musuh bersama yang tidak tampak namun menghancurkan generasi bangsa," katanya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!