
Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menyatakan bahwa belasan anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B tersebut.
Menurutnya, tim dari Provos Brimob dan Propam Polda Maluku sudah bertolak ke Bula, SBT untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan warga yang dilakukan oleh belasan oknum anggota Brimob. "Bapak Kapolda telah memerintahkan Pak Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, untuk segera menuju SBT guna menangani dan mengusut dugaan penganiayaan warga," ujar Rositah dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum. "Polda Maluku tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Untuk itu, Rositah berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan pasti akan ditindak. Namun, kami mohon masyarakat bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani oleh Polres SBT. Prinsipnya kami akan terbuka dan tetap menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Peristiwa Pengeroyokan yang Menimpa Dua Keluarga di Kota Bula
Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diduga menjadi korban kekerasan oleh belasan oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor. Salah satu korban, Jamina Rumadedey (26 tahun), menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan bermula sekitar pukul 10.20 WIT.
Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30 tahun), salah satu korban, sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba datang belasan orang yang diduga merupakan anggota Brimob. Terjadi interaksi cekcok antara mereka, hingga akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan personel Brimob tersebut terhadap seluruh anggota keluarga yang ada di dalam rumah.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Selain itu, kejadian ini juga memicu tuntutan agar pihak berwajib segera menangani kasus tersebut secara transparan dan adil.
Langkah yang Diambil Oleh Pihak Berwenang
Pihak kepolisian telah menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius. Tim dari Provos Brimob dan Propam Polda Maluku telah berada di lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polres SBT, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. Mereka menegaskan bahwa semua langkah yang diambil adalah untuk menjamin keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Dengan adanya penanganan yang cepat dan transparan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar wilayah SBT.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!