Polemik Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh 2025–2030 Menggemparkan, Pansel Beri Penjelasan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Proses Seleksi Direktur PAMtigo Kota Payakumbuh Ditetapkan

Proses seleksi terbuka untuk menentukan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 telah mencapai tahap tiga besar. Hasilnya telah diumumkan, dan proses ini dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Meski sebelumnya sempat muncul berbagai opini dari pihak tertentu yang meragukan keabsahan mekanisme seleksi, Panitia Seleksi (Pansel) memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Pansel, Rida Ananda, menjelaskan bahwa dasar hukum seleksi ini jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Ia menyatakan bahwa proses seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD, khususnya Pasal 33 sampai dengan Pasal 49. “Seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan. Tidak ada satupun yang bertentangan,” ujarnya.

Perubahan Regulasi yang Mempengaruhi Struktur Direksi

Beberapa perubahan regulasi baru-baru ini juga memberikan dampak terhadap struktur direksi. Lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD membawa perubahan mendasar, salah satunya mengenai jumlah direksi. Berdasarkan aturan terbaru, jumlah direksi ditentukan oleh rentang jumlah pelanggan. Dengan jumlah pelanggan PAMtigo sekitar 34.000, posisi direksi dapat dijabat oleh satu orang.

Rida menjelaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2020 disebutkan bahwa paling banyak tiga orang direktur untuk pelanggan 30.000 hingga 100.000. Artinya, bisa satu orang direktur tanpa harus menunggu perubahan perda lebih dulu. Meski demikian, Pemko Payakumbuh telah mengajukan perubahan perda ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Manfaat Efisiensi dengan Satu Direktur

Perubahan perda ini penting karena bukan hanya soal jumlah direksi, tetapi juga terkait hak dan kewajiban Dewan Pengawas serta Direksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru. Menurut Rida, keberadaan satu direktur justru akan membawa efisiensi bagi perusahaan. “Dengan jumlah direktur satu orang, akan ada penghematan biaya yang signifikan. Efisiensi ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan laba PAMtigo,” ujarnya.

Kriteria Pemilihan Direktur yang Kompeten

Selain itu, Pansel menekankan pentingnya figur yang dipilih benar-benar berkompeten dalam bidangnya. Direktur baru harus memiliki kemampuan manajerial, integritas, pemahaman mendalam tentang operasional BUMD, kemampuan komunikasi yang baik, serta kepemimpinan yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD.

“Seleksi ini kami laksanakan agar PAMtigo dipimpin oleh sosok yang profesional, sehat secara tata kelola, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Payakumbuh,” kata Rida. Selanjutnya, peserta seleksi yang lolos tiga besar akan mengikuti tahapan wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dan setelah ditetapkan oleh KPM, nama yang lolos akan dikirim ke Mendagri untuk diminta pertimbangannya.