Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya, 34 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya, 34 Orang Ditangkap


jatim.aiotrade.app, SURABAYA – Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah pesta gay atau pertemuan para penyuka sesama jenis di salah satu hotel yang berada di kawasan Ngagel pada hari Sabtu (18/10).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pasangan sesama jenis diamankan dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut AKBP Erika Purwana, Kasat Sampta Polrestabes Surabaya, penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya rencana pesta gay di hotel tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan tindakan penggerebekan.

“Benar saja, salah satu kamar hotel itu digunakan sebagai lokasi pesta seks sesama jenis,” ujar Erika saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Minggu (19/10).

Operasi ini dilakukan oleh gabungan antara Polsek Wonokromo dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Seluruh tersangka yang terlibat dalam pesta tersebut kemudian dibawa ke markas polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Erika menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara marathon agar dapat mengungkap siapa dalang di balik pesta ilegal tersebut.

Perilaku yang dilakukan oleh para peserta pesta ini dinilai sangat tidak pantas dan bisa merusak citra Kota Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Beberapa poin penting terkait penggerebekan ini adalah:

  • Awal Penyelidikan: Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan yang melanggar hukum di sebuah hotel.
  • Jumlah Tersangka: Sebanyak 34 orang diamankan, termasuk pasangan sesama jenis yang hadir dalam pesta tersebut.
  • Lokasi Pesta: Pesta tersebut berlangsung di salah satu kamar hotel yang dipilih sebagai tempat pertemuan.
  • Proses Hukum: Para tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui pelaku utama dari kegiatan ilegal ini.


Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menggambarkan adanya aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum dan merusak ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan