
Penyidik Polres Jombang Terus Selidiki Kasus Penggerebekan Ladang Ganja Rumahan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang terus memperluas penyelidikan terkait penggerebekan ladang ganja rumahan yang dilakukan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Penyidik berupaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk pendana yang membiayai operasional ladang ganja.
Kepala Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu R dan Y. Namun, jumlah tersangka bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus.
“Untuk sementara masih dua orang yang kita amankan, yakni tersangka R dan Y. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Iptu Bowo pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menurutnya, penyidik menduga adanya pihak pendana yang membiayai kegiatan ilegal tersebut. Dugaan itu muncul karena metode penanaman yang dilakukan oleh tersangka tergolong profesional, serta penggunaan peralatan yang memiliki nilai cukup tinggi.
“Melihat metode yang digunakan tersangka R dan peralatan yang dipakai cukup mahal, kami mendalami kemungkinan adanya pendana di balik kegiatan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini secara menyeluruh merupakan bentuk komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya.
“Sesuai arahan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, wilayah Jombang harus zero miras dan zero narkoba,” tegas dia.
Selain memburu pendana, polisi juga sedang menelusuri asal-usul bibit ganja yang ditanam para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, bibit ganja tersebut diduga berasal dari luar negeri.
“Dari jejak yang kami temukan, bibit ganja ini dimungkinkan diimpor dari luar negeri, mengarah ke London, Inggris,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang cara pelaku memperoleh bibit ganja tersebut, Iptu Bowo menjelaskan bahwa pembelian dilakukan melalui aplikasi daring dengan menggunakan identitas orang lain.
“Jejak digital menunjukkan pembelian dilakukan secara online menggunakan nama orang lain, kemungkinan untuk menyamarkan transaksi,” pungkasnya.
Tindakan Lanjutan dan Langkah Pencegahan
Penyidik kini fokus pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka yang telah ditahan. Mereka akan dimintai keterangan mengenai hubungan mereka dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bisnis ganja ini.
Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan tidak ada aliran dana ilegal yang terlibat dalam kegiatan ini. Investigasi juga mencakup pemantauan terhadap penggunaan teknologi digital dalam transaksi dan distribusi ganja.
Dalam upaya pencegahan, Polres Jombang akan meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan narkoba dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat kerja sama dengan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dinas kesehatan setempat.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra dalam pemberantasan narkoba. Mereka dapat melaporkan kecurigaan terkait aktivitas ilegal atau penggunaan narkoba kepada pihak berwajib.
Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan dapat tercapai target zero narkoba di wilayah Jombang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar