
Penjarahan Mesin ATM di Gedung DPRD Makassar Terus Dalam Penyelidikan
Polisi kini terus memperdalam penyelidikan terkait kasus penjarahan mesin ATM yang terjadi saat kerusuhan di gedung DPRD Makassar. Peristiwa tersebut menimbulkan kekacauan dan mengundang perhatian publik, terutama karena tindakan kriminal yang dilakukan oleh sejumlah individu yang memanfaatkan situasi untuk mencuri uang dari mesin ATM.
Dalam perkembangan terbaru, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut telah ditangkap. Hal ini membuat jumlah total pelaku yang diamankan menjadi 15 orang. Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka baru ini. Ia menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.
"Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku. Selain itu, kami juga sedang mencari tahu siapa yang mempersiapkan alat-alat untuk membongkar mesin ATM tersebut. Kami juga ingin mengetahui apakah ada pihak yang menyuruh mereka atau dari mana informasi tersebut berasal," ujarnya saat dikonfirmasi oleh media.
Peristiwa kerusuhan yang melibatkan perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar, yang berada di Jalan A P Pettarani, terjadi pada Jumat (29/8/2025). Dalam situasi yang tidak terkendali tersebut, sejumlah orang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penjarahan mesin ATM. Dari kejadian ini, polisi mencatat bahwa total pelaku penjarahan mencapai 20 orang.
Mereka bekerja sama menggunakan kendaraan seperti bajaj untuk mengangkut mesin ATM yang berhasil dirusak. Beberapa nama tersangka yang sudah diamankan antara lain MRS (19), AR (23), MN (19), MAH (26), MJ (28), SWS (24), MAH (23), IKW (16), MCA (17), dan MAG (42).
Dari hasil penjarahan tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang tunai senilai Rp 320 juta. Uang tersebut kemudian dibagi rata antara para pelaku dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi. Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang terjadi, serta bagaimana situasi kacau bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap lima tersangka lainnya yang belum tertangkap. Upaya penyelidikan terus dilakukan agar semua pelaku dapat diidentifikasi dan diproses secara hukum. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan secepat mungkin, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Penjarahan mesin ATM ini bukan hanya sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi juga menunjukkan adanya indikasi organisasi dan rencana yang matang. Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi yang tidak stabil.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apa pun, baik sebagai pelaku maupun pendukung. Dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!