Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Kerusuhan, 19 di Antaranya Anak

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Kerusuhan, 19 di Antaranya Anak

Penanganan Kasus Kerusuhan di Kota Kediri

Polres Kediri Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Aksi anarkis tersebut menyebabkan kerusakan yang cukup besar, termasuk pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri serta perusakan beberapa fasilitas pemerintahan seperti Mapolres Kediri Kota, Mako Satlantas, pos polisi, dan kantor Polsek. Kini, kasus ini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan bahwa hingga Selasa (23/9/2025), pihaknya telah menetapkan 51 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang adalah dewasa, sedangkan 19 lainnya masih berstatus anak-anak.

"Total ada 51 tersangka yang sudah kami amankan dan tetapkan statusnya. Dari jumlah itu, 32 orang dewasa dan 19 orang masih kategori anak," ujar Cipto dalam pernyataannya pada Selasa malam.

Dari 51 tersangka tersebut, 46 orang dilakukan penahanan sementara 5 orang lainnya tidak ditahan. Alasan penghapusan penahanan terhadap lima orang tersebut karena ancaman pidananya kurang dari lima tahun. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap mereka.

Proses hukum juga mulai memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Sampai saat ini, ada 16 berkas perkara yang sudah masuk tahap II dan resmi dilimpahkan. Proses ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kerusakan yang terjadi akibat aksi anarkis ini sangat besar. Gedung DPRD Kota Kediri hangus terbakar, fasilitas kantor polisi rusak parah, dan masyarakat merasa resah akan situasi yang terjadi. Hal ini membuat kasus ini menjadi perhatian publik yang tinggi.

Polres Kediri Kota menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme. "Kami terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar proses hukum berjalan cepat dan tuntas. Prinsipnya, setiap yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing," kata Cipto.

Selain itu, Cipto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis serupa terulang di masa depan. "Kami harap kasus ini bisa menjadi pelajaran. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan kota ini agar masyarakat merasa tenang," tambahnya.

Tindakan Hukum dan Pemantauan

Penyidikan terhadap kasus kerusuhan ini dilakukan dengan pendekatan yang cermat dan terstruktur. Setiap langkah yang diambil oleh Polres Kediri Kota didasarkan pada prosedur hukum yang jelas, sehingga tidak ada kesan main-main dalam menangani kasus ini.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyidikan antara lain:

  • Identifikasi semua pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis.
  • Pengumpulan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam persidangan.
  • Koordinasi dengan lembaga hukum lain seperti kejaksaan dan pengadilan.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap kondisi sosial masyarakat pasca-kejadian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada potensi konflik baru yang muncul akibat kejadian tersebut.

Harapan dan Komitmen

Kasus kerusuhan di Kota Kediri menjadi momentum penting bagi pihak kepolisian dan masyarakat luas. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian dan menjauhi tindakan anarkis yang hanya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.