Penusukan di Stadion Kanjuruhan: Pelaku Ditangkap Dalam Waktu Singkat
Insiden penusukan yang terjadi di area Stadion Kanjuruhan pada Minggu, 26 Oktober 2025, berakhir dengan penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari satu jam. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setempat dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib.
Awal Insiden
Menurut keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, insiden bermula saat warga mendengar keributan di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan. Saat itu, seorang pria bernama Firman Arif terlihat berlari dalam kondisi bersimbah darah dan terjatuh di dekat area Stadion Kanjuruhan.
Korban kemudian dievakuasi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas di lokasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak rumah sakit telah memberikan tindakan pertama terhadap korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan yang diterima, tim opsnal Satreskrim Polres Malang langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, pelaku dengan inisial S (30 tahun) berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa pisau dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah AKP Nur. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal pelaku untuk memastikan tidak ada bukti lain yang tersembunyi.
Latar Belakang Konflik
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Mereka sempat berselisih beberapa hari sebelum kejadian dan dikabarkan sudah berdamai. Namun, ternyata pelaku masih menyimpan rasa sakit hati karena korban kembali mengungkit masalah lama.
“Beberapa hari sebelum kejadian, keduanya sempat bertikai, tetapi sudah saling memaafkan. Namun, pelaku ternyata masih menyimpan sakit hati karena korban kembali mengungkit masalah lama,” ungkap AKP Nur. Rasa dendam tersebut akhirnya membuat pelaku gelap mata.
Tindakan Pelaku
Setelah pulang ke rumah, pelaku mengambil pisau sepanjang 30 cm dan kembali ke lokasi tempat korban biasa nongkrong. Ketika bertemu, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau tersebut berkali-kali. Korban pun terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang pertama kali melihat korban berlari dalam kondisi luka parah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelaku lain yang terlibat. Semua bukti mengarah kuat kepada pelaku tunggal.
Status Korban
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan hingga saat ini, korban masih dalam penanganan tim medis di RSUD Kanjuruhan. “Kami menunggu hasil visum untuk mengetahui tingkat luka yang dialami korban dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar