
Kesepakatan Pemerintah dan DPR atas Asumsi Dasar Makro dan Postur APBN 2026
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan mengenai asumsi dasar makro serta postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.
Sebelum rapat pengambilan keputusan dimulai, Komisi XI DPR memberikan laporan dari tiga panitia kerja (panja) yang meliputi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan defisit anggaran. Laporan tersebut dibacakan oleh tiga pimpinan Komisi XI DPR, termasuk Misbakhun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku perwakilan pemerintah menyatakan setuju dengan laporan dari ketiga panja tersebut.
Setelah itu, pemerintah dan DPR sepakat menyetujui asumsi dasar makro RAPBN 2026. Misbakhun, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR, menyampaikan bahwa asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan telah disetujui. Ia kemudian meminta persetujuan dari anggota Komisi XI DPR terhadap kesimpulan rapat sore itu, yang akhirnya diterima secara bulat. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan persetujuannya terhadap kesimpulan tersebut.
Postur APBN 2026 yang Dirancang
Sebelum rapat pengambilan keputusan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memaparkan asumsi dasar makro RAPBN 2026 kepada Komisi Keuangan DPR dalam rapat kerja (raker). Asumsi dasar makro tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, yang diumumkan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Postur APBN yang dirancang untuk tahun depan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
- Pajak: Rp2.357,7 triliun
- Bea dan cukai: Rp334,3 triliun
- PNBP: Rp455 triliun
- Belanja negara: Rp3.786,5 triliun
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.136,5 triliun
- Transfer ke daerah (TKD): Rp650 triliun
- Defisit: Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB
Asumsi Dasar Makro RAPBN 2026
Asumsi dasar makro RAPBN 2026 mencakup beberapa indikator penting, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4% (year on year)
- Inflasi: 2,5% (year on year)
- Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9%
- Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)
- Harga minyak mentah atau ICP: US$70 per barel
- Lifting minyak: 610 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak bumi per hari (rbsmph)
Target Pembangunan pada RAPBN 2026
RAPBN 2026 juga memiliki target pembangunan yang ingin dicapai, yaitu:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%-4,96%
- Rasio gini: 0,377 - 0,380
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 - 0,05%
- Tingkat kemiskinan: 6,5 - 7,5%
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95%
- GNI per capita: US$5.520
Kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi penyusunan anggaran nasional tahun depan, yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!