
Nilai zakat fitrah pada Ramadan 2026 ditetapkan sebesar Rp 50 ribu per orang, meningkat dari Rp 47 ribu pada tahun sebelumnya. Proyeksi total pengumpulan zakat nasional diperkirakan mencapai Rp 65 triliun pada tahun ini.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Baznas, proyeksi pengumpulan zakat 2026 terbagi dalam tiga skenario. Skenario optimistis mencapai Rp 65 triliun, sedangkan skenario moderat dan pesimistis masing-masing berada di angka Rp 63 triliun dan Rp 56 triliun.
Menurut Manager Databoks aiotrade, Jamalianuri, potensi besar ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah individu, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi nasional yang signifikan.
“Secara individu, Rp 50 ribu terlihat kecil, setara dengan satu sampai dua gelas kopi. Namun, ketika dikumpulkan secara nasional, skalanya menjadi sangat besar,” ujarnya dalam sesi Data Unboxed di Ramadan Baik Bersama aiotrade di Taman Literasi Blok M, Jakarta, Kamis (26/2).
Beberapa isu terkait Ramadan juga menjadi fokus pembahasan, seperti prediksi Trafik Data Telkomsel yang naik 11% selama Ramadan, didorong oleh belanja online dan gim. Selain itu, tradisi Ramadan di berbagai negara yang menggabungkan antara ibadah dan budaya.
Indonesia juga menerima 100 ton kurma dari Raja Arab Saudi menjelang Ramadan.
Dalam skenario paling pesimistis pun, proyeksi penghimpunan zakat nasional mencapai Rp 56 triliun. Angka ini hampir dua kali lipat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang berada di kisaran Rp 30 triliun per tahun.
Laporan Charities Aid Foundation menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama negara paling dermawan di dunia dalam hal membantu orang asing, berdonasi uang, dan menjadi relawan. Bahkan, posisi ini mengungguli sejumlah negara maju dengan ukuran ekonomi lebih besar.
“Ini menunjukkan budaya kepedulian sosial masyarakat Indonesia sangat kuat,” kata Jamalia.
Potensi Zakat untuk Instrumen Redistribusi Ekonomi
Studi Baznas menunjukkan bahwa potensi zakat nasional sebenarnya bisa mencapai Rp 327 triliun per tahun. Namun, realisasinya saat ini baru sekitar 10%. Artinya, ruang optimalisasi masih sangat besar. Jika penghimpunan zakat dilakukan lebih terorganisir dan kesadaran masyarakat meningkat, dana tersebut bisa menjadi instrumen redistribusi ekonomi yang signifikan.
"Isu-isu strategis seperti transisi energi dan Indonesia yang lebih berkelanjutan bisa dipakai dengan uang zakat," ujar dia.
Dana zakat selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bantuan konsumsi dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Riset Yale University yang dikutip Databoks menunjukkan bahwa 80% Muslim Indonesia mendukung penggunaan zakat atau sedekah untuk isu strategis seperti transisi energi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar