Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Ia menegaskan, gaji para hakim telah dinaikkan sebesar 280%. Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10).
Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan gaji tersebut bertujuan agar para hakim tidak mudah tergoda untuk menerima suap dari pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," ujar Prabowo.
Ia juga menyebutkan pentingnya keberadaan hakim yang menangani kasus besar, termasuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Menurut Prabowo, para hakim tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi eksternal.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," kata Prabowo.
"Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memuji nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 17,7 triliun. Kejaksaan Agung baru saja menyerahkan pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut kepada negara sebesar Rp 13,2 triliun. Masih ada sekitar kurang lebih Rp 4,4 triliun yang tengah diburu oleh institusi adhyaksa tersebut.
"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan," ujar Prabowo.
"Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat," jelasnya.
Ia kemudian menyoroti anomali bagi seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain masih belum sejahtera. Prabowo menyebutkan bahwa banyak hakim yang harus menyewa tempat tinggal karena tidak memiliki rumah dinas.
"Bayangkan dia tangani kasus Rp 17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas," tutur Prabowo.
"Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar