
Presiden Prabowo Subianto Buka Peluang Kenaikan Dana Otsus Papua
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini membuka peluang kenaikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi sebesar Rp12 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan arahan kepada para kepala daerah di Papua, mulai dari gubernur hingga bupati, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Presiden menanyakan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pencairan dana Otsus untuk tahun 2025. Menurut Purbaya, dana yang telah dicairkan mencapai Rp12,696 triliun. Namun, Presiden kemudian bertanya apakah jumlah dana Otsus untuk tahun 2026 akan sama. Purbaya menjawab bahwa dana Otsus tahun 2026 akan turun menjadi Rp10 triliun.
“Dana otonomi khusus tahun depan agak turun Pak di anggaran tahun 2026 itu sebesar 10 triliun,” ujar Purbaya. Mendengar jawaban tersebut, Presiden menyampaikan janji bahwa jika ada penghematan di bidang lain, maka dana Otsus untuk tahun 2026 bisa kembali disamakan dengan tahun 2025.
“Oke tahun depan kita coba kalau ada penghematan di bidang lain kita samakan kembali ya,” kata Presiden, yang disambut tepuk tangan para kepala daerah Se-Papua yang hadir.
Penggunaan Dana Otsus Harus Dipertanggungjawabkan
Meskipun demikian, Presiden mengingatkan para kepala daerah di Papua untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus. Ia meminta para gubernur dan bupati tidak menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi seperti jalan-jalan ke luar kota atau luar negeri.
“Saya minta benar-benar pada Gubernur para bupati tanggung jawab ya. Bupati dan Gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus, bisa?” ujar Presiden.
Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengawasi penggunaan dana Otsus. Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia juga ikut mengawasi melalui berbagai media sosial dan gadget yang mereka miliki.
“Ini sekarang ini rakyatmu itu sudah pintar-pintar, semua punya gadget. Nanti Mendagri awasi ya. Jangan Bupati terlalu lama ada di Jakarta,” katanya.
Dana Tambahan di Luar Dana Otsus
Selain dana Otsus, pemerintah daerah di Papua akan menerima tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp61 triliun dalam bentuk program dari berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah pengarahan di Istana.
“Berbagai program di luar dana anggaran yang ada di Papua—6 provinsi, 42 kabupaten/kota—lebih dari 61 triliun ya tahun depan,” kata Tito usai pengarahan. Program-program tersebut antara lain program Makan Bergizi Gratis, Desa Nelayan, Sekolah Unggulan, dan Sekolah Terintegrasi, serta program pangan dan lainnya.
Tito menambahkan bahwa pemerintah pusat juga membuka ruang bagi pemerintah daerah di Papua untuk mengajukan program yang dirasa bermanfaat untuk pembangunan Papua.
“Nah ini, beliau juga menugaskan kepada komite ini untuk membangun dialog dengan Kementerian/Lembaga dan juga dengan seluruh kepala daerah se-Papua. Kalau mungkin ada ide-ide dari teman-teman kepala daerah juga silakan untuk diberikan masukan,” katanya.
Komitmen Gubernur Papua
Sementara itu, Gubernur Papua, Matius Fakhiri, berjanji bahwa tidak akan ada dana Otsus yang bocor. Ia akan mengawal penggunaan dana Otsus dan dana dalam bentuk program yang digulirkan pemerintah pusat.
“Tentunya kami juga berterima kasih bahwa program-program strategis nasional yang hadir di Papua baik di 2025 dan nantinya di 2026 yang ditambah, ini akan kami kawal dan ke depan kami akan pastikan bahwa tidak ada kebocoran lagi dalam program-program strategis nasional,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar