Profil Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Tertangkap OTT KPK

Profil Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (10/12). Selain Ardito, lima orang lainnya juga ditangkap dalam kegiatan tersebut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB. Meskipun KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai perkara yang menyeretnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa Ardito terseret dalam kasus dugaan suap proyek.

Latar Belakang dan Karier Ardito Wijaya

Ardito baru saja menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan. Ia lahir di Bandar Jaya, Lampung, pada tanggal 23 Januari 1980. Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ardito diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat maju dalam Pilkada.

Dalam pemilihan kepala daerah, Ardito bersama wakilnya, I Komang Suheri, berhasil mengalahkan mantan pasangannya, yaitu Musa Ahmad–Ahsan As'ad. Dengan perolehan 369.974 suara (63,71%), Ardito memperoleh kemenangan yang signifikan.

Pendidikan Ardito dimulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya Lampung Tengah pada tahun 1992, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya Lampung Tengah pada tahun 1995. Ia melanjutkan studinya di SMA Negeri 1 Terbanggi Besar pada tahun 1998. Setelah itu, ia masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.

Karier Ardito dimulai sebagai dokter Muda Puskesmas Seputih Surabaya pada periode 2010-2011. Setahun kemudian, ia menjadi dokter Muda Puskesmas Rumbia (2011-2012). Di bidang pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada tahun 2014-2016.

Ardito juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia tercatat sebagai Koordinator PDNU Provinsi Lampung pada masa 2020-2024. Sebelumnya, ia pernah menjadi KETUA AMPI Provinsi Lampung pada tahun 2017-2022. Selama periode 2018-2022, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Di samping itu, ia juga menjadi anggota Komite Eksekutif PSSI kota Metro pada tahun 2018-2021.

Selama tahun 2017-2022, Ardito menjadi anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro dan Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung. Selama tiga tahun, ia juga menjabat sebagai Koordinator Trip IDI cabang Lampung Tengah (2016-2019).

Penangkapan oleh KPK

Penangkapan Ardito oleh KPK menimbulkan banyak spekulasi mengenai adanya dugaan korupsi dalam pemerintahan daerah. Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai kasus spesifik yang menjeratnya, langkah KPK ini menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Masyarakat dan media akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, karena penangkapan bupati dapat memiliki dampak signifikan terhadap dinamika politik dan pemerintahan di wilayah Lampung Tengah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan