Profil Dimyati Natakusumah, Wagub Banten dengan Kekayaan Rp 17,2 Miliar

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, Dalam Kontroversi Usai Kasus Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, kembali menjadi sorotan setelah kasus siswa merokok di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Insiden ini memicu reaksi dari pihak terkait, termasuk tindakan yang diambil oleh Dimyati Natakusumah.

Pasca-viralnya kasus tersebut, Dimyati Natakusumah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga. Alasannya adalah karena kepala sekolah dianggap gagal menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman bagi para siswa. Selain itu, dalam kasus ini, sang kepala sekolah sempat diduga melakukan tindakan fisik terhadap seorang siswa yang ketahuan merokok di area sekolah.

Anehnya, siswa dan orangtuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Hal ini membuat situasi semakin memanas, karena tindakan tegas yang dilakukan oleh kepala sekolah justru berujung pada laporan polisi.

Kasus ini akhirnya menarik perhatian Dimyati Natakusumah, yang kemudian memberikan pernyataan resmi. Namun, statemen tersebut justru memicu perdebatan baru, terutama karena ia memberikan perintah penonaktifan kepala sekolah tersebut.

Profil Singkat Dimyati Natakusumah

Achmad Dimyati Natakusumah adalah Wakil Gubernur Banten periode 2025–2030. Ia lahir di Tangerang, Banten, pada 17 September 1966. Sebagai politisi senior, Dimyati memiliki latar belakang pendidikan hukum dan ilmu politik. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Esa Unggul. Setelah itu, ia meraih dua gelar magister, yaitu Magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan.

Dimyati juga memiliki gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Padjajaran dan ilmu politik dari Universitas Indonesia. Karier politiknya dimulai dengan menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pandeglang selama dua periode (2000–2009). Ia kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Pada tahun 2019, ia bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tetap aktif di DPR hingga tahun 2024, termasuk sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Dimyati menikah dengan Hj. Irna Narulita dan memiliki tiga anak yang juga aktif di dunia politik.

Ia dikenal sebagai tokoh yang berpengalaman dalam pemerintahan dan legislatif dengan rekam jejak panjang dalam kepemimpinan daerah dan nasional. Pada tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Andra Soni dan berhasil memenangkan pilkada, resmi menjabat sejak 2025.

Harta Kekayaan Dimyati Natakusumah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggah di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dimyati Natakusumah tercatat memiliki harta senilai Rp 17.297.196.568. Berikut rincian harta kekayaannya:

Data Pribadi

  1. Nama: R. Achmad Dimyati Natakusumah
  2. Jabatan: Wakil Gubernur
  3. NHK: 15971

Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp. 14.883.014.344
1. Tanah Seluas 1.218 m² di Kab/Kota Lebak, Hasil Sendiri Rp. 70.499.362
2. Tanah Seluas 6.440 m² di Kab/Kota Lebak, Hasil Sendiri Rp. 109.696.545
3. Tanah Seluas 3.730 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 30.513.451
4. Tanah Seluas 800 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 23.373.000
5. Tanah Seluas 350 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 26.177.760
6. Tanah Seluas 1.925 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 80.029.837
7. Tanah dan Bangunan Seluas 8.095 m²/800 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 7.204.661.918
8. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m²/400 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 2.579.818.802
9. Tanah Seluas 38.900 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 767.648.700
10. Tanah Seluas 2.445 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 99.953.311
11. Tanah Seluas 3.430 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 140.220.801
12. Tanah Seluas 11.966 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 190.236.066
13. Tanah dan Bangunan Seluas 982 m²/200 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 1.700.197.002
14. Tanah Seluas 1.305 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 227.115.000
15. Tanah Seluas 10.400 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 885.748.500
16. Tanah Seluas 320 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 18.874.800
17. Tanah Seluas 2.131 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 87.116.771
18. Tanah Seluas 2.568 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 104.981.637
19. Tanah Seluas 3.445 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 140.834.011
20. Tanah Seluas 3.553 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 105.910.820
21. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m²/415 m² di Kab/Kota Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 289.406.250

B. Alat Transportasi dan Mesin
Rp. 332.865.225
1. Mobil, Daihatsu Zepra Mini Bus Tahun 1988, Hasil Sendiri Rp. 12.127.500
2. Mobil, Daihatsu Feroza Jeep Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp. 33.813.450
3. Mobil, Daihatsu Taruna Mini Bus Tahun 1999, Hasil Sendiri Rp. 49.985.100
4. Mobil, Toyota Kijang Mini Bus Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp. 38.223.900
5. Mobil, Mercedes Benz Sedan Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 144.319.725
6. Mobil, Suzuki Karimun Jeep Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 50.965.200
7. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 3.430.350

C. Harta Bergerak Lainnya
Rp. 263.540.000

D. Surat Berharga
Rp. ---

E. Kas dan Setara Kas
Rp. 1.817.776.999

F. Harta Lainnya
Rp. ---

Sub Total
Rp. 17.297.196.568

III. Hutang
Rp. ---

IV. Total Harta Kekayaan
(II-III) Rp. 17.297.196.568

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan