
Jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara merupakan salah satu dari 50 jalan tol yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 September 2025.
Jalan tol sepanjang 39,9 kilometer ini sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2022. Saat itu, Jokowi meresmikan seksi jalur Danowudu menuju Bitung. Sebelumnya, proyek ini juga telah tercantum sebagai PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Menurut informasi dari laman PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), jalan tol Manado-Bitung dibangun untuk mendukung perkembangan wilayah Sulawesi Utara, khususnya pengembangan pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Dioperasikan penuh dari Manado–Bitung pada tanggal 26 Februari 2022,” demikian dikutip dari situs resmi Jasamarga Manado-Bitung.
Proyek ini dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup seksi dari KM 0+000 hingga KM 14+067, sedangkan tahap kedua mencakup seksi dari KM 14+067 hingga KM 39+775. Proyek ini dikelola oleh JMB dengan kepemilikan saham oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Sebelum adanya jalan tol, waktu tempuh dari Kota Manado ke Kota Bitung menggunakan mobil berkisar antara 1,5 sampai 2 jam. Dengan adanya jalan tol, perjalanan hanya membutuhkan waktu sekitar 30-35 menit.
Jalan tol ini melayani beberapa rute penting seperti Manado-Airmadidi, Manado-Kauditan, Manado-Danowudu, dan Manado-Bitung. Tarif tol untuk kendaraan golongan I mulai dari Rp 13.500 untuk rute Manado-Airmadidi dan Rp 49 ribu dari Manado-Bitung.
Berdasarkan informasi dari situs Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) milik Kementerian Pekerjaan Umum, struktur kontrak proyek ini menerapkan model Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 5,12 triliun.
Beberapa manfaat utama dari jalan tol ini antara lain meningkatkan aksesibilitas antar daerah, mempercepat distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Utara. Selain itu, jalan tol ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas transportasi darat yang lebih efisien dan aman.
Dengan adanya jalan tol Manado-Bitung, diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi pengembangan infrastruktur dan ekonomi di kawasan tersebut. Proyek ini juga menjadi contoh keberhasilan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur strategis.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar