PSI Kuningan Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

PSI Kuningan Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

PSI Kuningan Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Program Bantuan Hukum Gratis PSI Kuningan

PR KUNINGAN —
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Program Bantuan Hukum Gratis. Langkah ini menjadi wujud nyata partai dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor biaya.

Program ini digagas langsung oleh Ketua DPD PSI Kuningan, Asep S. Sonjaya Suparman, S.Kom, pada Rabu 12 November 2025, bersama jajaran pengurus dan kader partai. Dalam pelaksanaannya, PSI menggandeng advokat muda asal Kuningan, Risal Septian Nur’iqbal, S.H, yang juga merupakan kader PSI.

Keadilan Bukan Hak Eksklusif

Asep menegaskan, kehadiran program ini lahir dari keprihatinan terhadap warga kurang mampu yang kerap kesulitan memperjuangkan haknya di ranah hukum. “Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah. Setiap warga berhak mendapat pendampingan hukum tanpa melihat kondisi ekonominya,” tegas Papay—sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, PSI Kuningan berkomitmen agar tak ada lagi warga yang kehilangan haknya hanya karena tidak mampu membayar jasa hukum. “Kami ingin menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujar dia.

Pendampingan Hukum Profesional dan Berkelanjutan

Program ini mencakup layanan konsultasi hukum gratis serta pendampingan dan advokasi bagi masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan masalah hukum. Seluruh layanan akan ditangani langsung oleh Risal Septian Nur’iqbal, S.H bersama tim hukum yang telah dibentuk.

“Ini bukan sekadar program partai, tapi panggilan moral. Kami siap hadir bagi masyarakat kecil, mendampingi mereka dengan sepenuh hati, dan memberikan pemahaman hukum yang benar,” ungkapnya.

PSI Kuningan mengajak warga yang membutuhkan bantuan hukum untuk tidak ragu menghubungi layanan ini. Program tersedia gratis sepanjang tahun tanpa dipungut biaya apa pun.

Hotline Bantuan Hukum PSI Kuningan: 0895-2599-5423

Partai yang Berpihak pada Rakyat Kecil

Melalui program ini, PSI Kuningan menegaskan jati dirinya sebagai partai yang berpihak pada rakyat kecil. Bahwa, Partai Solidaritas Indonesia bertekad memperjuangkan kesetaraan dan memastikan hukum berjalan adil bagi semua, bukan hanya untuk mereka yang mampu.

Layanan yang Terbuka untuk Semua

Program Bantuan Hukum Gratis PSI Kuningan dirancang untuk mencakup berbagai jenis kasus hukum yang sering dihadapi masyarakat. Mulai dari sengketa perdata, pernikahan, hingga kasus pidana ringan. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor DPD PSI atau menghubungi hotline yang disediakan.

Layanan ini juga dilengkapi dengan sistem pendaftaran online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan bantuan. Tim hukum akan segera merespons setiap permintaan bantuan dengan cepat dan profesional.

Kepedulian dan Komitmen

Selain memberikan bantuan hukum, PSI Kuningan juga berencana mengadakan sosialisasi hukum secara rutin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka di bawah hukum. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan hukum oleh pihak-pihak tertentu.

Adapun dalam waktu dekat, PSI Kuningan akan menggelar seminar hukum yang akan diikuti oleh para tokoh masyarakat, pengacara, dan aktivis hukum. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kesimpulan

Program Bantuan Hukum Gratis PSI Kuningan adalah langkah penting dalam upaya menyediakan akses keadilan yang lebih merata. Dengan komitmen kuat dan dukungan dari seluruh jajaran pengurus serta kader partai, program ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi partai-partai lain dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan