Puluhan ASN Pemkab Tak Loyal Dibuang, DPRD: Dari Utara ke Selatan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Puluhan ASN Pemkab Tak Loyal Dibuang, DPRD: Dari Utara ke Selatan

Pansus DPRD Pati Temukan Kebijakan Mutasi ASN yang Mencurigakan

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menemukan adanya kejanggalan dalam proses mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo. Hal ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus, yang menyatakan bahwa ada indikasi tidak sesuai dengan aturan hukum dan prosedur.

Proses mutasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut Bandang, banyak ASN yang dimutasi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia mengungkapkan adanya pejabat eselon dua yang diturunkan menjadi staf biasa. Contohnya adalah mantan Inspektur Daerah yang kini hanya menjadi staf biasa.

Bandang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun tidak ditemukan bukti pemeriksaan yang mendukung keputusan tersebut. Ia menilai alasan mutasi seperti "tidak loyal pada pimpinan" sebagai alasan yang tidak logis dan tidak memiliki dasar hukum.

Proses Mutasi yang Tidak Sesuai Prosedur

Selain itu, Bandang menyoroti proses mutasi yang dilakukan pada 8 Mei 2025. Surat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru turun pada 15-16 Mei 2025, meskipun mutasi sudah dilakukan sebelumnya. Menurut aturan, izin harus melalui tahapan dari Bupati ke Gubernur, kemudian ke BKN, dan akhirnya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Sudewo.

Bandang menjelaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan oleh Bupati Sudewo terhadap total 89 ASN dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski temuan ini sudah ada, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan karena masih perlu kajian lebih lanjut bersama tim ahli.

Peristiwa Mencurigakan Terhadap Ketua Pansus

Di tengah proses penyelidikan, Teguh Bandang Waluyo mengalami kejadian tak mengenakkan. Rumahnya dikabarkan diintai oleh sosok misterius yang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna putih. Mobil tersebut mondar-mandir di depan rumah dan bahkan membuntuti Bandang saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Pucakwangi.

Bandang mengatakan bahwa nomor plat mobil tersebut tidak sesuai dengan kendaraannya. Ia mengaku merasa khawatir, tetapi tidak ingin langsung berpikiran negatif. Ia memilih untuk tetap optimis dan percaya bahwa proses Pansus akan berjalan lancar.

Penyelidikan Terhadap Kebijakan Bupati Sudewo

Pansus Hak Angket DPRD Pati terdiri dari 15 anggota yang bertugas menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Selain masalah mutasi ASN, Pansus juga sedang menyelidiki kenaikan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pemecatan 220 honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk perwakilan tenaga honorer yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan para camat. Meski begitu, Bandang tetap menjaga sikap positif dan percaya bahwa proses penyelidikan akan berjalan dengan baik.

Kesimpulan

Hingga saat ini, Pansus DPRD Pati masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait kejanggalan dalam mutasi ASN dan kebijakan Bupati Sudewo. Meski ada indikasi ketidaksesuaian, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim ahli sebelum membuat kesimpulan resmi. Bandang berharap agar proses ini dapat berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.