Puluhan Korban BLN Kumpulkan Suara Minta Keadilan di Mapolres Salatiga

Puluhan Korban BLN Kumpulkan Suara Minta Keadilan di Mapolres Salatiga

Keresahan Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN

Para korban dugaan penipuan berkedok investasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) masih merasa cemas dan tidak yakin dengan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka hadir dalam audiensi yang digelar di Aula Mapolres Salatiga, Senin (19/1/2026), bersama jajaran kepolisian dari Polres Salatiga dan Polda Jawa Tengah. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait penanganan kasus tersebut.

Di hadapan Kapolres Salatiga dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, sejumlah korban BLN menyampaikan keluhan mereka. Salah satu korban, Hendrarnoko, warga Mrican Kota Salatiga, mengapresiasi langkah Polres Salatiga karena telah menerima serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan pada Oktober lalu terkait pimpinan cabang BLN Salatiga.

Namun demikian, Hendrarnoko mengaku cukup terkejut setelah penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polda Jawa Tengah. Ia merasa bahwa progres penanganannya kurang diketahui oleh para korban. "Kami memohon penjelasan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini, karena saat ini kami berada dalam periode kebimbangan," ujarnya.

Dia menambahkan, para korban sangat berharap adanya kejelasan progres sekaligus kepastian proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Bukan sekadar menunggu tanpa kabar, dirinya berharap ada kejelasan hukum dan keadilan.

Perasaan Serupa Dari Korban Lain

Hal senada juga disampaikan oleh korban lainnya yang berasal dari Kota Salatiga, Kabupaten Grobogan, hingga Klaten. Mereka mengaku mengalami keresahan yang hampir sama, bahkan sebagian korban menyampaikan bahwa mereka sempat mendatangi Rumah Rakyat hingga diantar ke Polda Jawa Tengah untuk menyampaikan keluhan. Namun, belum memperoleh informasi perkembangan perkara secara jelas.

Dalam kegiatan audiensi ini, para korban dan kuasa hukum diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta harapan mereka secara langsung. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana yang terbuka, seperti ruang klarifikasi, bukan ruang interogasi.

Komitmen Polri Terhadap Kasus BLN

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menyampaikan bahwa Polri memahami keresahan para korban dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman. Kami meminta para korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Polres Salatiga akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng guna memastikan penanganan perkara BLN berjalan optimal. "Dengan audiensi ini, diharapkan terbangun kepercayaan publik bahwa Polri senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menatap ke depan dengan langkah hukum yang tegas namun tetap berkeadilan," tambahnya.

Langkah Lanjutan Untuk Memperkuat Proses Hukum

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Rango Siregar menjelaskan bahwa pihaknya meminta para korban untuk melengkapi data dan dokumen pendukung guna memperkuat proses pembuktian. "Semakin lengkap data yang disampaikan, semakin kuat pula proses penegakan hukumnya. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, dan saat ini sedang menunggu jawaban dari saksi ahli khususnya dari Kementrian Koperasi," jelasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan