Kunjungan Menteri Keuangan ke Danantara untuk Periksa Masalah Sistem Coretax
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan kunjungan ke kantor Danantara pada Jumat (16/1/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah menerima keluhan dari Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, terkait masalah yang terjadi pada sistem Coretax.
"Purbaya mengatakan bahwa kemarin Danantara mengeluh karena sistem Coretax-nya tidak berjalan dengan baik. Ia datang untuk memeriksa apakah masalah ini benar-benar ada atau mungkin hanya karena tim dari Danantara kesulitan mengoperasikan sistem," ujar Purbaya dalam unggahan video di akun Instagram @menkeuri, dikutip Jumat (16/1/2026).
Purbaya Datangi Danantara Bersama Tim IT

Purbaya tidak datang sendirian. Dia didampingi oleh tim IT dari Direktorat Jenderl Pajak dan sejumlah pegawai kantor pajak setempat. Purbaya mengungkapkan bahwa Pandu sangat mengeluh tentang sistem Coretax. Namun, saat Purbaya tiba di kantor Danantara, Pandu justru sedang berada di luar negeri.
"Saya ingin memastikan apakah memang ada masalah atau tidak dengan sistem Coretax. Danantara mengeluh sangat keras kepada saya. Tapi, saat saya datang ke sini, Pak Pandu malah pergi ke luar negeri," ujar Purbaya.
Telah Memperbaiki Sejumlah Masalah di Coretax

Setelah melakukan pemeriksaan, Purbaya mengonfirmasi sebagian besar masalah yang dilaporkan oleh Danantara sudah diperbaiki. Meski begitu, ada beberapa masalah kecil yang masih perlu diselesaikan. Namun, Purbaya menegaskan masalah tersebut tidak mempengaruhi kinerja sistem secara keseluruhan.
"Kami akan melakukan penyesuaian sedikit pada perangkat lunak, mungkin dalam satu atau dua minggu ke depan sudah selesai. Namun, masalah-masalah minor ini tidak akan menghentikan sistem atau menghalangi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya," kata Purbaya.
Sistem Coretax Diklaimnya Makin Membaik

Purbaya menilai sistem Coretax kini semakin baik, meskipun ia mengakui masih ada beberapa kekurangan.
"Saya rasa sistem Coretax sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan, meskipun masih ada beberapa kekurangan. Namun, arah perbaikan terus berjalan dengan baik," ujar Purbaya.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar