
Menteri Keuangan Beri Peringatan Keras pada Pegawai Pajak dan Penunggak Pajak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan para fiskus atau pegawai pajak agar tidak melakukan praktik pemerasan terhadap wajib pajak. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin menciptakan sistem pelayanan pajak yang adil. Dengan demikian, selain menagih kewajiban pajak, pemerintah juga akan memastikan hak wajib pajak terpenuhi.
Salah satu langkah yang diambil oleh Purbaya adalah menyediakan saluran pengaduan khusus bagi wajib pajak yang menjadi korban pemerasan. Ia menjelaskan bahwa jika seseorang sudah membayar pajak, maka tidak boleh diganggu lagi. "Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," ujarnya saat berbicara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Meskipun belum menjelaskan secara rinci tentang saluran tersebut, Direktorat Jenderal Pajak telah memiliki saluran pengaduan resmi. Wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200, melalui email ke pengaduan@pajak.go.id, atau menggunakan aplikasi Whistleblowing System (WISE) di alamat https://www.wise.kemenkeu.go.id.
Peringatan Keras untuk Penunggak Pajak Besar
Purbaya juga memberi peringatan keras kepada para penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan. Menurutnya, pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 200 penggelap pajak besar dengan kewajiban menyetor hingga Rp60 triliun. Ia menegaskan bahwa jika mereka tidak segera melunasi kewajiban pajaknya, kehidupan mereka di Indonesia akan menjadi sulit.
"Pasti masuk [Rp60 triliun ke kas negara tahun ini]. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini," ujar Purbaya. Tahun 2026, Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum akan terus memantau para penunggak pajak besar demi memaksimalkan penerimaan negara. Meski telah mengidentifikasi penggelap pajak dengan nilai sangat besar, Purbaya masih belum bersedia mengungkapkan nama-nama tersebut.
Program Quick Win untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Untuk meningkatkan pendapatan negara, Purbaya telah menyiapkan beberapa program hasil cepat (quick win). Salah satunya adalah penagihan ke 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Targetnya sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. "Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).
Selain itu, ada lima program quick win lainnya:
-
Penempatan dana Rp200 triliun di sistem perbankan
Purbaya meyakini bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, penerimaan pajak akan kembali positif. Ia optimistis dampak dari penempatan dana tersebut akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025. -
Perkuatan penegakan hukum
Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, KPK, dan PPATK untuk memperkuat penegakan hukum. -
Pertukaran data dengan lembaga lain
Purbaya menjelaskan bahwa pertukaran data antarkementerian atau lembaga akan memudahkan proses penagihan pajak. -
Optimalisasi Coretax
Ia berencana mengundang ahli IT dari luar untuk memperbaiki masalah Coretax dalam waktu satu bulan. -
Patroli rokok ilegal
Purbaya telah memanggil platform digital seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk mencegah penjualan rokok ilegal. Ia juga akan melakukan patroli acak terhadap penjual rokok ilegal di warung-warung kelontong.
Pengawasan Jalur Impor dan Penindakan Terhadap Pelaku Curang
Sejalan dengan upaya tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ditemukan kecurangan, pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk anak buahnya sendiri. "Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan," ujarnya. Ia berharap masalah ini akan hilang dalam tiga bulan ke depan karena siklus impor biasanya berlangsung selama tiga bulan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!