Putusan Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Diumumkan Hari Ini

Putusan Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Akan Dibacakan Secara Elektronik

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait gugatan perceraian selebgram Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, pada hari Rabu, 12 November 2025. Putusan ini akan diumumkan melalui sistem e-court, yang merupakan metode pengiriman putusan secara digital.

Informasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, yang menyebutkan bahwa agenda utama dalam sidang berikutnya adalah musyawarah majelis untuk membaca putusan. Ia juga memastikan bahwa proses e-court akan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengadilan modern.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa pembacaan putusan tidak akan dilakukan secara langsung di ruang sidang. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan hadir di PA karena prosesnya dilakukan secara elektronik. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan kini semakin efisien dengan adanya teknologi yang mendukung proses hukum.

Sidang Perceraian Berlangsung Beberapa Kali

Sidang perceraian antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah berlangsung beberapa kali. Pada sidang perdana, baik Tasya maupun Ahmad hadir secara langsung. Selain itu, sejumlah saksi dan bukti juga telah diajukan, termasuk kesaksian dari ibunda Tasya, Alawiyah Alatas atau yang lebih dikenal sebagai Mama Ala.

Mama Ala menyampaikan bahwa ia hanya ingin memberikan dukungan spiritual kepada anaknya. "Dengan iman," ujarnya saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi antara dirinya dan Ahmad Assegaf serta tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga anaknya. "Enggak ada (komunikasi)," tegasnya.

Selain Mama Ala, sidang juga menghadirkan empat saksi lainnya, seperti manajer pribadi Tasya, babysitter anak mereka, serta orang-orang dekat dengan keluarga. Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut memiliki peran penting dalam proses persidangan.

Alasan Perceraian Terkait Hilangnya Kepercayaan

Penyebab utama perceraian Tasya dan Ahmad disebutkan berasal dari hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana dalam perusahaan bersama. Sangun Ragahdo menyatakan bahwa meskipun ini masih dalam bentuk dugaan, pihaknya sudah memiliki data yang cukup untuk mendukung klaim tersebut.

"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan. Ini masih dugaan, tapi kami sudah memiliki data-data yang kami pelajari, yaitu dugaan penggelapan dalam perusahaan," ujar Sangun.

Meski tidak mempermasalahkan jumlah nominal uang yang dituduhkan, Tasya disebut sangat kecewa karena merasa dikhianati. "Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang dikhianati," tegas Sangun.

Permintaan Nafkah dan Sejarah Perkawinan

Sebelumnya, Tasya juga menuntut nafkah sebesar Rp100 juta dari Ahmad Assegaf. Selama menikah, Tasya mengaku tidak pernah menerima nafkah dari sang suami. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat dalam gugatan perceraian yang diajukannya.

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Setelah tujuh tahun bersama, Tasya resmi menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Proses hukum ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan figur publik dalam kasus perceraian ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan