Razman Arif Nasution Akui Dipermainkan Usai Iqlima Kim Divonis Percobaan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penjelasan Razman Arif Nasution Mengenai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Razman Arif Nasution, yang juga menjadi terdakwa bersama Iqlima Kim dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris, memberikan komentar mengenai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis yang diberikan kepada Iqlima Kim berupa hukuman 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun menimbulkan reaksi campuran dari Razman.

Menurutnya, dia kecewa karena menilai bahwa Iqlima Kim seharusnya tidak mendapatkan hukuman percobaan. Razman menyatakan bahwa perbuatan Iqlima Kim telah terbukti, meskipun dia merasa bahwa vonis tersebut tidak sepenuhnya adil. "Menurut saya dia dihukum karena dia berbohong ke saya dan kemudian perbuatan dia itu ada," ujar Razman kepada wartawan pada Kamis (21/8).

Di sisi lain, Razman juga sedikit senang karena putusan terhadap Iqlima Kim bisa saja meringankan vonis yang akan diterimanya. Menurut Razman, tindakan yang dilakukan oleh Iqlima Kim dan dirinya merupakan satu kesatuan. Ia menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah untuk membela klien yang saat itu adalah Iqlima Kim.

"Namun dalam SKB 3 Menteri, jika apa yang disampaikan itu memang ada dugaan pelecehan, maka seharusnya tidak ada hukuman. Tapi yang saya lihat justru Iqlima ini berbohong dan menjebak saya," kata Razman.

Perasaan Dijebak oleh Iqlima Kim

Razman merasa bahwa dirinya dijebak oleh Iqlima Kim karena ia disebut mendapat keuntungan dari kejadian tersebut. Razman menyatakan bahwa setelah Iqlima Kim dipegang, dia justru mendapatkan keuntungan. "Dia punya cowok, dan itu diakui oleh Hotman, ulang tahun buat ini, dan lain sebagainya," katanya.

Ia juga meminta Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial untuk ikut memantau putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan diterimanya. Razman menegaskan bahwa perkara ini sangat penting karena dapat merusak hak imunitas seorang pengacara ketika membela kliennya. "Saya sudah bisa buktikan itu," ujarnya.

Kericuhan di Ruang Sidang

Terkait kericuhan yang terjadi di ruang sidang, termasuk tindakan tim pengacaranya yang nekat naik ke atas meja, Razman mengaku bahwa hal tersebut tidak bisa dibebankan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa bukan dirinya yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kalau Firdaus naik meja, saya kan nggak bisa larang. Itu konsekuensi dari perbuatan dia, tapi terkena ke saya. Saya sebagai terdakwa bukan lagi beracara. Tapi itu pun saya minta maaf," ujarnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan Razman, terlihat bahwa ia merasa tidak puas dengan putusan pengadilan dan merasa bahwa dirinya dijebak oleh pihak lain. Meskipun ada harapan bahwa putusan terhadap Iqlima Kim bisa memengaruhi vonisnya, namun secara keseluruhan, ia merasa bahwa proses hukum ini tidak adil dan memengaruhi hak-hak profesional seorang pengacara.