
Kasus Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMN Mengungkap Kekurangan Sistem Pengawasan
Kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar di salah satu bank BUMN menunjukkan adanya celah keamanan dalam sistem pengawasan perbankan nasional. Peristiwa ini menggambarkan bagaimana lemahnya pengawasan internal, keterlibatan oknum pegawai, dan kurangnya sensitivitas pemantauan transaksi bisa berdampak besar pada keamanan dana nasabah.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, peristiwa ini terjadi karena kombinasi faktor-faktor tersebut. Dalam hitungan menit, dana dipindahkan melalui puluhan transaksi setelah sindikat memaksa kepala cabang menyerahkan akses core banking. Ia menegaskan bahwa rekening dorman sering menjadi target kejahatan karena minimnya pengawasan. Selain itu, bila terjadi kebocoran data saldo besar kepada pihak luar, sindikat akan lebih mudah menyasar rekening tersebut.
Sistem fraud detection yang ada pun gagal mengantisipasi pola transaksi kilat bernilai besar, sehingga aktivitas baru terdeteksi setelah dana berpindah. Fakta ini menegaskan lemahnya pengawasan rekening dorman, yang meskipun pasif, sering menyimpan saldo besar dan jarang dipantau nasabah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Josua merekomendasikan sejumlah langkah penguatan keamanan. Salah satunya, bank perlu memperkuat teknologi keamanan dengan fraud detection berbasis AI, multi-factor authentication (MFA), pembatasan transaksi besar di luar jam kerja, serta enkripsi data nasabah. Notifikasi real-time juga penting agar aktivitas rekening dormant dapat segera dipantau oleh bank maupun pemilik rekening.
Dari sisi regulasi, standar operasional prosedur (SOP) harus diperketat dengan pengendalian berlapis untuk pencairan rekening dorman, audit berkala, dan mekanisme proof of life sebelum rekening pasif diaktifkan kembali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan baru mengenai pengelolaan rekening dorman, termasuk kewajiban bank menghubungi nasabah sebelum pemblokiran. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong peningkatan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum.
Budaya pengawasan internal di perbankan juga harus dibangun kuat. Integritas sumber daya manusia menjadi benteng utama dari ancaman pembobolan, yaitu melalui rotasi jabatan, program whistleblowing, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Kepercayaan publik adalah aset terbesar sektor perbankan, sehingga kombinasi teknologi modern, SOP ketat, dan regulasi proaktif mutlak diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat. Uang senilai Rp 204 miliar disebut dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit. Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.
Kasus ini diduga terjadi pada 20 Juni 2025 dan berhasil diungkap Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa sejak awal Juni 2025, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant. Dari pertemuan tersebut, sindikat memaparkan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, eksekusi, hingga pembagian hasil. Polisi menduga ada unsur pemaksaan dalam aksi ini.
Sekitar akhir Juni 2025, jaringan sindikat bersama kepala cabang bersepakat melaksanakan eksekusi pada Jumat pukul 18.00 WIB, atau setelah jam operasional bank. Waktu tersebut dipilih lantaran dinilai sebagai celah untuk menghindari sistem deteksi bank. Eksekusi lantas dilakukan oleh seorang mantan teller yang berperan sebagai eksekutor dengan melakukan akses ilegal ke aplikasi core banking system untuk memindahkan dana senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampung.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!